FKBN KEMHAN RI TANGERANG RAYA

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. TenarNews. Pemilu terjadi kekosongan kekuasaan, karena pemerintah sekarang berakhir tahun 2024, berdasarkan hasil pemilu dan pilpres th 2019 (5 tahun), kalau pemerintah sekarang melanjutkan berarti pemerintahannya ilegal alias tidak sah, apa alasan penundaan pemilu karena tidak tersedia dana, sementara untuk TOL dan IKN dihambur-hamburkan uang rakyat dan dengan berhutang. Sementara agenda penting negara dilalaikan dengan sengaja dengan motif ingin memperpanjang kekuasaan. Maka rakyat berhak memberontak terhadap pemimpin ilegal, pemimpin ilegal yang bukan hasil pilihan rakyat tidak berhak menangkap rakyat, dan akan terjadi perpecahan bangsa, karena sebagian besar rakyat terutama umat Islam sudah tidak menginginkan rezim sekarang berkuasa lagi, apalagi memperpanjang kekuasaannya dengan cara ilegal inkonstitusional VIRALKAN BIAR SEMUA RAKYAT SELURUH INDONESIA TAHU🤔🤔🤔🤔🤔🤔🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Baca Juga :  Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia

Berita Terkait

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Kapasitas Posbankum di K
Perkuat Kapasitas Posbankum, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Dekatkan Layanan Hukum
Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT
Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan
Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Kapasitas Posbankum di K

Senin, 27 Juli 2026 - 22:11 WIB

Perkuat Kapasitas Posbankum, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Dekatkan Layanan Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Berita Terbaru

Tenar News

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:55 WIB

Tenar News

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:37 WIB