Jakarta. TenarNews. Pemilu terjadi kekosongan kekuasaan, karena pemerintah sekarang berakhir tahun 2024, berdasarkan hasil pemilu dan pilpres th 2019 (5 tahun), kalau pemerintah sekarang melanjutkan berarti pemerintahannya ilegal alias tidak sah, apa alasan penundaan pemilu karena tidak tersedia dana, sementara untuk TOL dan IKN dihambur-hamburkan uang rakyat dan dengan berhutang. Sementara agenda penting negara dilalaikan dengan sengaja dengan motif ingin memperpanjang kekuasaan. Maka rakyat berhak memberontak terhadap pemimpin ilegal, pemimpin ilegal yang bukan hasil pilihan rakyat tidak berhak menangkap rakyat, dan akan terjadi perpecahan bangsa, karena sebagian besar rakyat terutama umat Islam sudah tidak menginginkan rezim sekarang berkuasa lagi, apalagi memperpanjang kekuasaannya dengan cara ilegal inkonstitusional VIRALKAN BIAR SEMUA RAKYAT SELURUH INDONESIA TAHU🤔🤔🤔🤔🤔🤔🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩