Kemenag RI Beri Bantuan Al-Qur’an & Surah Yaasin Kepada MT Wartawan Depok

- Jurnalis

Sabtu, 5 Maret 2022 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok. TenarNews. Majelis Taklim Balai wartawan Kota Depok Jabar yang belum lama terbentuk dan diprakasai oleh sejumlah Wartawan yang bernaung di Balai wartawan Kota Depok telah menerima bantuan 100 Mushaf Al-Qur’an dan 100 Surah Yaasin dari Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Unit percetakan Al-Qur’an (UPA) yang berlokasi di jl. Raya puncak, Ciawi Jabar.

Kami mengucap Syukur Alhamdhulilah atas semua bantuan yang kami terima ini, terang H. Adie Rakasiwi selaku Ketua Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan dengan didampingi Sekretaris Tony Yusep seusai menerima bantuan Al-Qur’an tersebut, dia juga mengatakan memang tidak memerlukan waktu yang lama, setelah kami mengajukan surat permohonan bantuan, kemudian kami dihubungi oleh bagian unit percetakan Al-Qur’an untuk mengambil langsung di kantornya Ciawi Bogar, terang Adie Rakasiwi yang juga salah satu Wartawan senior di Kota Depok iniAdie menambahkan, bantuan Al-Qur’an dan Surah Yasiin ini juga akan kami bagikan ke sejumlah wartawan MT. balwan Kota Depok, Pengajian ibu ibu Qurrotaayun dan PWI Kota Depok serta paguyuban SEKBERSemoga bantuan ini dapat bermanfaat, dan tentunya kami ucapkan terimakasih kepada Kementerian Agama RI yang sudah memberikan bantuan ini, pungkas nya.

Baca Juga :  GEMES di Situ 7 Muara Berjalan sukses. Wali Kota gagal hadir Warga"kecewa"

Terkait bantuan tersebut, Kepala seksi umum yang membawahi kerumah tanggaan, Rudi Chaerudin mengatakan, selain kami menampung semua permohonan di seluruh Indonesia, kami juga mengirim ke Kanwil – Kanwil, dan kami mudahkan bagi pemohon dengan bukti surat permohonan, baik dengan Profosal maupun berbentuk surat permohonan saja, terang Rudi Chaerudin yang didampingi Subarna Sofyandi. ( Anggi Anggraeni)

Berita Terkait

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB