MAU DAPAT BANTUAN BPNT BAYAR DULU 50 – 100 RIBU ATAU BAGI DUA

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 EMPAT LAWANG/Sumatera Selatan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah dengan dana bersumber APBN, yang diberikan kepada KPM setiap bulannya sebanyak Rp 600 ribu per 3 bulan yang di bagikan di kantor pos kecamatan pendopo kabupaten Empat Lawang jum’at 25/02/2022

salah satu oknum pengurus penerima uang bantuan BPNT yang berasal dari desa nyeraman kecamatan pendopo tersebut telah melakukan aksinya di depan kantor pos,dan bagi masyarakat yang telah mendapat kan uang tersebut mereka berkumpul untuk memberikan uang tip untuk si pengurus tersebut

Baca Juga :  PN Depok Eksekusi Lahan Bangunan Sengketa di Jalan Dewi Sartika, Kuasa Hukum Kecewa

Cenci selaku Ketua Dpk lsm gerhana empat lawang dan Ferri Ketua lsm bakornas sumsel angkat bicara mengenai oknum memintak uang kepada masyarakat dengan bantuan sosial
sangat di sayangkan hal tersebut dan kenapa masih ada oknum yang berani mengambil atau memintak perjanjian agar masyarakat apabila mendapatkan uang tersebut berbagi hasil,,

Baca Juga :  Desi Arisandi Resmi Pimpin DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Di Empat Lawang Periode 2022 - 2025

Sambungnya kedua lsm tersebut sudah mendapatkan bukti yang kuat berupa video bahwa masyarakat memberikan uang kepada oknum yang bersangkutan, dan hal ini akan di angkat ke APH. (tutupnya)

(APRIANTO ST)

Berita Terkait

Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia
Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*
AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace
PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
Kejanggalan Mutasi 392 ASN Pemprov NTB, Jabatan Tak Sesuai SK hingga Pejabat Pensiun Tetap Dilantik
MUI Desak Prabowo Keluarkan Indonesia dari Board of Peace
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:26 WIB

Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:58 WIB

AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace

Berita Terbaru

Tenar News

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:01 WIB