MAU DAPAT BANTUAN BPNT BAYAR DULU 50 – 100 RIBU ATAU BAGI DUA

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 EMPAT LAWANG/Sumatera Selatan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah dengan dana bersumber APBN, yang diberikan kepada KPM setiap bulannya sebanyak Rp 600 ribu per 3 bulan yang di bagikan di kantor pos kecamatan pendopo kabupaten Empat Lawang jum’at 25/02/2022

salah satu oknum pengurus penerima uang bantuan BPNT yang berasal dari desa nyeraman kecamatan pendopo tersebut telah melakukan aksinya di depan kantor pos,dan bagi masyarakat yang telah mendapat kan uang tersebut mereka berkumpul untuk memberikan uang tip untuk si pengurus tersebut

Baca Juga :  Mobil Dinas Panglima TNI Jendral Andika Perkasa, Kecanggihan Mobilnya"Lexus LX 570 Sport"

Cenci selaku Ketua Dpk lsm gerhana empat lawang dan Ferri Ketua lsm bakornas sumsel angkat bicara mengenai oknum memintak uang kepada masyarakat dengan bantuan sosial
sangat di sayangkan hal tersebut dan kenapa masih ada oknum yang berani mengambil atau memintak perjanjian agar masyarakat apabila mendapatkan uang tersebut berbagi hasil,,

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas antara TNI & POLRI Kapolsek Laksanakan Sambang

Sambungnya kedua lsm tersebut sudah mendapatkan bukti yang kuat berupa video bahwa masyarakat memberikan uang kepada oknum yang bersangkutan, dan hal ini akan di angkat ke APH. (tutupnya)

(APRIANTO ST)

Berita Terkait

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada
Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .
Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya
KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia
Kisruh lahan tanah eks PTP perkebunan karet di Desa gunung Sindur kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, penggarap lahan di rugikan.
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor melakukan Penipuan & Asusila
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi  “BORCESS” Di Bogor  melakukan pelanggaran ,” Asusila- Pelecehan Seksual,Penipuan.”
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 21:00 WIB

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:47 WIB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:28 WIB

Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:04 WIB

Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:14 WIB

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Tenar News

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Senin, 23 Jun 2025 - 21:00 WIB

Tenar News

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:47 WIB

Tenar News

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:14 WIB