IDA FARIDA PASANG PAPAN NAMA DI ATAS TANAH MILIKNYA,. Depok tenarnews tv9,Terkait surat keberatan warga yang sudah di tandatangani dan cap RT RW dan lurah yang namun surat warga tersebut tidak dilampiri KTP pemohon, dapat dinilai surat tersebut “tidak sah” ?

- Jurnalis

Minggu, 20 Februari 2022 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat itu bukan surat kaleng kaleng karna sudah di tandatangani Rt Rw dan Lurah kata beberapa warga, namaun lanjut warga itu, kami minilai surat itu tidak bisa ditindak lanjuti karna pemohon tidak melampirkan ktp dan lampiran lain pada suratnya, pendapat tersebut dibenarkan banyak Lurah

Rw setempat ketika dikonfirmasi dikediaman dia mengatakan surat keberatan dari 12 warga yang saya cap itu memang tidak dilampiri ktp pemohon, namun bukan salah saya itu tanggung jawab rt, kata rw yang tidak mau terseret disalahkan, namun dia juga mengatakan kalau surat permohonan Miming saya melihat lengkap dengan lampiran ktp dan lampiran lainnya terang rw tersebut

Baca Juga :  Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta

Ditempat terpisah, dengan tegas Ida farida mengatakan, saya pasang papan nama di atas tanah saya itu karna saya mendengar ada orang lain yang mengaku tanah itu milik orang yang ngaku itu, maka saya pasang papan nama diatas tanah saya itu, biar gampang nyari saya tegas Ida farida kepada media ini, dan silahkan tunjukkan alas haknya, imbuh Ida. ( tim tenarnews)

Berita Terkait

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB

Tenar News

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:44 WIB