IDA FARIDA PASANG PAPAN NAMA DI ATAS TANAH MILIKNYA,. Depok tenarnews tv9,Terkait surat keberatan warga yang sudah di tandatangani dan cap RT RW dan lurah yang namun surat warga tersebut tidak dilampiri KTP pemohon, dapat dinilai surat tersebut “tidak sah” ?

- Jurnalis

Minggu, 20 Februari 2022 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat itu bukan surat kaleng kaleng karna sudah di tandatangani Rt Rw dan Lurah kata beberapa warga, namaun lanjut warga itu, kami minilai surat itu tidak bisa ditindak lanjuti karna pemohon tidak melampirkan ktp dan lampiran lain pada suratnya, pendapat tersebut dibenarkan banyak Lurah

Rw setempat ketika dikonfirmasi dikediaman dia mengatakan surat keberatan dari 12 warga yang saya cap itu memang tidak dilampiri ktp pemohon, namun bukan salah saya itu tanggung jawab rt, kata rw yang tidak mau terseret disalahkan, namun dia juga mengatakan kalau surat permohonan Miming saya melihat lengkap dengan lampiran ktp dan lampiran lainnya terang rw tersebut

Baca Juga :  Peduli Warga dan Fasilitas Sekolah, PT GPI Turap Sedalam 10 meter 'Bibir' SDN Curug 01

Ditempat terpisah, dengan tegas Ida farida mengatakan, saya pasang papan nama di atas tanah saya itu karna saya mendengar ada orang lain yang mengaku tanah itu milik orang yang ngaku itu, maka saya pasang papan nama diatas tanah saya itu, biar gampang nyari saya tegas Ida farida kepada media ini, dan silahkan tunjukkan alas haknya, imbuh Ida. ( tim tenarnews)

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FK UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan
Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan
Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro
Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?
Posbankum Hadir di Cipedak, Wujud Akses Hukum Merata untuk Warga
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:04 WIB

Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FK UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:03 WIB

Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:56 WIB

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:39 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:29 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Berita Terbaru

Tenar News

Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:03 WIB