Aliansi LSM Akan Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Empat Lawang Sumsel

- Jurnalis

Sabtu, 12 Februari 2022 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9
Empat Lawang. Sumatera Selatan. Dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme dengan harapan semua program kegiatan pembangunan di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, akan bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan norma perundang-undangan yang berlaku.

Maka dari itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari NGO REVOLUTIONER, LEMBAGA KOMUNITAS PENGAWAS KORUPSI (L-KPK) dan INDEPENDEN CORRUPTION WATCH (ICW) bersama rekan media dalam jumpa pers nya di salah satu cafe di Tebing Tinggi, sekira pukul 14:00 Wib, menyatakan akan mengusut tuntas dugaan korupsi tahun 2010 sampai 2015 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga :  Babay Suhaemi Komisi A sentil bangunan yang tak ada ijin mendirikan bangunan ( IMB )

Kami dari aliansi LSM yaitu ICW, NGO REVOLUTIONER dan Lembaga KPK akan mengusut tuntas dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara pada Tahun 2010 sampai 2015, ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang” Terangnya.

Baca Juga :  Keluarga Hj. Ida Farida Gelar Syukuran Kemenangan Supian Suri di Malam Tahun Baru 2025

Hal ini didasarkan pada 13 program kegiatan tersebut rekomendasi BPK atas temuan Kerugian Keuangan Negara yang tidak dikembalikan atau tidak ditindaklanjuti pada tahun anggaran 2010 sampai 2015, yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara yang harus diselesaikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Oleh karena itu, kami akan segera memasukkan laporan dengan instansi terkait. Semoga Aparat Penegak Hukum dapat menindaklanjuti dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terkait sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku” Ucap Ketua ICW didampingi NGO Revolutioner dan Lembaga KPK.

(APRIANTO ST)

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Kesehatan, PC IAI Pandeglang Edukasi Remaja Panti Bahaya Penyalahgunaan Obat
Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia
Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*
AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace
PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
Kejanggalan Mutasi 392 ASN Pemprov NTB, Jabatan Tak Sesuai SK hingga Pejabat Pensiun Tetap Dilantik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:06 WIB

Tingkatkan Literasi Kesehatan, PC IAI Pandeglang Edukasi Remaja Panti Bahaya Penyalahgunaan Obat

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:26 WIB

Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*

Berita Terbaru

Tenar News

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:01 WIB