Aliansi LSM Akan Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Empat Lawang Sumsel

- Jurnalis

Sabtu, 12 Februari 2022 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9
Empat Lawang. Sumatera Selatan. Dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme dengan harapan semua program kegiatan pembangunan di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, akan bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan norma perundang-undangan yang berlaku.

Maka dari itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari NGO REVOLUTIONER, LEMBAGA KOMUNITAS PENGAWAS KORUPSI (L-KPK) dan INDEPENDEN CORRUPTION WATCH (ICW) bersama rekan media dalam jumpa pers nya di salah satu cafe di Tebing Tinggi, sekira pukul 14:00 Wib, menyatakan akan mengusut tuntas dugaan korupsi tahun 2010 sampai 2015 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga :  12 Pokir Komisi A DPRD Depok dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah

Kami dari aliansi LSM yaitu ICW, NGO REVOLUTIONER dan Lembaga KPK akan mengusut tuntas dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara pada Tahun 2010 sampai 2015, ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang” Terangnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Depok Gelar Ngopi Bareng Media dan Refleksi Akhir tahun 2025

Hal ini didasarkan pada 13 program kegiatan tersebut rekomendasi BPK atas temuan Kerugian Keuangan Negara yang tidak dikembalikan atau tidak ditindaklanjuti pada tahun anggaran 2010 sampai 2015, yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara yang harus diselesaikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Oleh karena itu, kami akan segera memasukkan laporan dengan instansi terkait. Semoga Aparat Penegak Hukum dapat menindaklanjuti dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terkait sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku” Ucap Ketua ICW didampingi NGO Revolutioner dan Lembaga KPK.

(APRIANTO ST)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB