LSM BAKORNAS : “Berpartisipasi Aktif Mewujudkan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan KORUPSI “

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9, EMPAT LAWANG-Sumsel Mengawali Program Kerja Tahun 2022 DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM – BAKORNAS) mengadakan rapat awal tahun yang dilaksanakan pada hari Rabu 04 Januari 2022, di Perum Pabuaran Asri Blok C1 No 8.

Pada awak media Hermanto, S.Pd.K Selaku Ketua Umum LSM BAKORNAS menerangkan, Bahwa rapat awal tahun ini adalah langkah awal kami dalam memulai program kerja untuk tahun 2022.

Tujuan rapat yaitu : Membangun hubungan silahturahmi bagi seluruh jajaran DPP LSM BAKORNAS dan Konsolidasi dan penetapan program kerja selama tahun 2022, dimana rapat tersebut dihadiri seluruh jajaran DPP, tutur Hermanto.

Adapaun agenda dan pokok pembahasan dalam rapat awal tahun DPP LSM BAKORNAS tersebut yaitu :

  1. Evaluasi Program Kerja dan Kinerja Selama Tahun 2021.
  2. Evaluasi Pencapaian selama tahun 2021
  3. Evaluasi fungsi dan tanggungjawab seluruh struktur DPP LSM BAKORNAS
  4. Penyampaian laporan LPJ selama tahun 2021
  5. Penetapan SOP Kerja dan Program Kerja LSM BAKORNAS DPP dan Nasional
  6. Penetapan Program kerja DPP selama tahun 2022
  7. Penetapan target jangka pendek
  8. Penetapan terget jangka panjang
  9. Penetapan Anggaran
  10. Penetapan Kalender Kerja LSM BAKORNAS
  11. Ramah tamah
Baca Juga :  Wisuda Angkatan 23 dan 24 Sekolah Kewirausahaan Bina Amanah Cordova "Membuat Mereka Dahaga Saya Bisa Tapi Untuk Memberikan Segelas Air Harus Ada Tangan Lain Yang Memiliki "

Hisar Panahatan selaku Sekretaris Jenderal LSM BAKORNAS menuturkan, bahwa LSM BAKORNAS berdiri atas dasar rasa cinta tanah air dan empati akan kesenjangan sosial dalam ekonomi masyarakat. LSM BAKORNAS keberadaannya sebagai bagian dari masyarakat akan selalu berupaya bersama masyarakat berjuang menegakkan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hisar melanjutkan, “LSM BAKORNAS secara sah berdiri pada tanggal 18 Juni tahun 2021. Saat ini sudah memiliki banyak DPD dan DPC di berbagai Daerah di seluruh nusantara, “pungkas Hisar.

Kami memiliki target dalam waktu dekat kiranya LSM BAKORNAS dapat terbuka di 415 Kabupaten, 93 Kota dan 34 Provinsi, di seluruh Indonesia. Sehingga apabila semua sudah terbuka maka akan mencapai 542 total DPD dan DPC, tutup Hisar.

Baca Juga :  Presiden RI Jokowi Silaturahmi di Kediaman Ibu Mooryati Soedibyo Founder Mustika Ratu

Julianta Sembiring, Amd. MI., SH.,SE. selaku Ketua Advokasi nasional menuturkan, kami akan bekerja sesuai dengan aturan hukum yang ada. Kami akan gunakan segala instrumen yang diamanatkan dalam hukum agar terwujudnya pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bebas dari KORUPSI.

Sebagaimana LSM BAKORNAS dalam program kerja tahun 2022 mengangkat tema “Berpartisipasi Aktif mewujudkan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi” sebagaimana yang diamanatkan dalam PP NO 43 TAHUN 2018.

Atas dasar tersebut kami sebagai lembaga masyarakat akan berupaya semaksimal mungkin untuk menggunakan segala jalur yang telah disediakan Hukum dalam pelaksanaan fungsi kami sebagai kontrol sosial, ucap Advokat Kondang ini sembari menutup penjelasannya.

Sumber : Team Media DPP LSM BAKORNAS.(red)

APRIANTO ST

Berita Terkait

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro
Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?
Posbankum Hadir di Cipedak, Wujud Akses Hukum Merata untuk Warga
Andra Soni Luncurkan Dana Bantuan Rp 100 Juta Per Desa di Banten
Ketua Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor melakukan Penipuan & Asusila Tenarnews- Bogor- B R melalui CV. Sofia Konveksi selaku Vendor menyetujui kerjasama pengadaan seragam untuk yayasan Bogor Center School ( Borcess ) berlokasi Jln.Salabemda raya Parakan Jaya Kec. Kemang yayasan pendidikan milik Mujtahidin. Di dalamnya berdiri lembaga pendidikan SD, SMP, SMK, Kerjasama ini berawal sekitar tahun 2015 bersama M selaku ketua yayasan. Barang seragam Borcess mulai di produksi dalam jumlah besar 1000 stel ke atas. Memasuki tahun 2016, seragam yang masuk dengan jumlah yang besar, dalam realisasi pembayaran sering tertunda. Sehingga pihak vendor terus dirugikan karena harus membayar bunga pinjaman ke pemberi pinjaman. Karena, sering telat bayar oleh pihak Muztahidin. Memasuki tahun 2017 akibat pembayaran M… yang Morat marit, kondisi keuangan vendor semakin melemah. Atas kesanggupan yayasan dari lisan M… B R memberanikan menyediakan asetnya sendiri ke bank BRI Syariah Kebon Jeruk untuk tambahan suntikan modal guna terus memproduksi seragam yayasan pendidikan milik M.. Dari sinilah awal petaka dimulai hingga tahun 2024 perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan tidak terjadi. Pihak CV Sofia Konveksi gulung tikar dibuat M.. karena pembayaran yang amburadul. Sementara bank terus menagih, aset pihak vendor pun melayang. Saat ini pihak CV. Sofia Konveksi menuntut agar aset dapat dikembalikan. Yang lebih mengerikan menurut penuturan lansung B R, CV. Sofia Konveksi selaku pihak Vendor setiap menagih pembayaran saudara inisial M melakukan tindakan keji menyekapnya dan memaksa melayani nafsu bejatnya di ruangan kantor kerjanya sendiri. Ketua yayasan pendidikan yang di dalamnya terdapat ribuan anak bangsa menimba ilmu akan sangat berbahaya melihat kekejaman ketua yayasannya berani dengan sadar melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan yang telah banyak membantu atas kemudahan yayasannya mendapatkan seragam sekolah. Perempuan yang tidak berdaya dimanfaatkan sebagai budak nafsu jahatnya. M Al Ayyubi begitulah dikenal banyak orang sebagai pemilik yayasan juga menurut penuturan beberapa sumber yang siap bersaksi telah banyak melakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya. Mereka yang telah dijadikan budak nafsunya enggan melapor karena sebagian diancam dan sebagian sudah dapat dibungkam dengan kekuatan uang sogokan. Saat ini B R bersama pengacara nya telah menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas perkara yang menimpanya agar M… mau melunasi dan bertanggung jawab mengembalikan aset yang sudah dijaminkan ke bank BRI. Pihak kami sudah semua dipanggil oleh penyidik dan dimintai keterangan tinggal pihak M.. Sudah puluhan tahun saya mencari keadilan agar semua kerugian dan aset saya saudara M.. tanggung jawab. Saya percaya Presiden Indonesia sangat mencintai rakyatnya masih melindungi warganya yang dizolimi”. Tutur nya pada media.
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:56 WIB

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:39 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:29 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Senin, 19 Mei 2025 - 21:59 WIB

Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro

Senin, 19 Mei 2025 - 21:52 WIB

Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?

Berita Terbaru