Serah Terima Jabatan, Kepala Rutan Kelas I Depok Resmi Berganti

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok Tenarnews ,Selepas Upacara Peringatan Hari Bela Negara, Rumah Tahanan Negara ( Rutan) Kelas I Depok melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Lepas Sambut Kepala Rutan.

Acara Sertijab dan Lepas Sambut Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Depok Plt Muhamad Irvan Muayat, di gantikan oleh Andi Gunawan, tersebut di saksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo. Senin (20/12/21)

Sertijab yang digelar di Aula Serbaguna Rutan Kelas I Depok Jl. M. Nasir No.55, Cilodong, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, Ketua DPRD Kota Depok, Tengku Muhammad Yusuf Saputra, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro, Kepala UPT Bogor Raya, sesepuh Pemasyarakatan, Alfi Zahrin Kiemas, dan Stakeholders terkait.

Baca Juga :  LAYANAN HUKUM GRATIS DI POJOK ADVOKASI PEMKOT BENGKULU

Acara sertijab ditandai dengan

berita acara sertijab dan penyerahan memori jabatan dari pejabat yang lama kepada pejabat yang baru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, mengatakan sertijab dan lepas sambut ini adalah
untuk penyegaran dalam sebuah organisasi, serta menghindari terjadinya stagnan dalam sebuah organisasi akibat lamanya seorang pejabat di suatu tempat.

Jadi diperlukan adanya mutasi dan promosi sebuah jabatan.

“Banyak hal yang telah dilakukan oleh Saudara Irvan Muayat didalam keorganisasian di Rutan Depok ini dalam masa kepemimpinannya walaupun hanya beberapa bulan sebagai Plt,” ujar Sudjonggo.

Disini saudara Irvan Muayat, lanjut Sudjonggo, telah meninggalkan legacy untuk kemajuan organisasi.

Baca Juga :  Petinggi Depok terseret di kasus tanah 9,3 Ha Gugatan No.no 254, Hakim Ketua tunda sidang .

Menurut Sudjonggo, Seyogyanya menjadi seorang pemimpin harus berpikir revolusioner dan bertindak nyata serta meninggalkan cara-cara konvensional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pimpinan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas.

“Yang paling utama adalah bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif serta hilangkan sekat-sekat ego sektoral yang membelenggu dalam berorganisasi,” tuturnya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada saudara Muhammad Irvan Muayat atas Pengabdian dan Kinerja yang telah diberikan selama bertugas sebagai Plt. Kepala Rutan Kelas I Depok. Dan selamat datang, selamat bergabung kepada saudara Andi Gunawan semoga hadir nya saudara dapat menjadi pembawa angin segar untuk Rutan Depok sehingga lebih semangat lagi dalam berkinerja.” ujar Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. (Moer/mi)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB