Soal Pemukulan Wartawan di Depok, Tokoh dan Sekjen Organisasi Pers Angkat Bicara

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenar news tv9.Depok-

Kejadian pemukulan terhadap seorang jurnalis Akuratnews.com Eko Budi Ahdayanto di dekat Inul Vizta Sabtu, 11 Desember 2021 mengundang reaksi para pewarta di Depok.

Bentuk solidaritas sesama wartawan digaungkan Koordinator Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok Jhony Kelmanutu.

Jhoni menghimbau kepada rekan-rekan wartawan agar bisa saling kompak mendukung upaya penegakan hukum atas kejadian pemukulan wartawan.

Menurut Jhoni, kejadian Eko ada proses tindakan pidana. Untuk pelakunya kita tidak tahu, apakah Angkatan Darat, Polri atau orang umum dan untuk mengungkap itu adalah tugas dan kewajiban penyidik.

“Eko sudah melaporkan dan saya minta Eko segera di BAP, karena dengan di BAP itu penyidik akan mengetahui kronologisnya, setelah itu baru di tindak lanjuti, ” ujar Jhoni, Selasa ( 14/12/21)

Baca Juga :  Menguatkan Kerjasama Kampus Dan Sekolah Untuk Indonesia Maju

Jhoni pun mengungkapkan, dalam kasus pengeroyokan tersebut, yang menjadi korban adalah seorang jurnalis,sementara antara Polri dan Dewan Pers ada MOU sendiri, ada kesepakatan sendiri, misalnya ada sesuatu permasalahan bisa di mediasi.

” Indikasi pelakunya sudah ada Karena pelaku mengaku sebagai Polri, dan untuk kebenarannya adalah tugas penyidik. Karena kita sama2 satu profesi jadi harus kita bela, agar tidak ada lagi tindakan kekerasan atau anarkis terhadap wartawan,” tutur Jhoni.

Sementara itu, Sekjen Paguyuban

Baca Juga :  Masyarakat Bersama DPD NCW Empat Lawang Awak Media Bersama Perbaiki Jalan Rusak

Depok (PWD) Dedy Abaulu mengatakan, sebagai bentuk solidaritas jurnalis, kami dan teman teman jurnalis siap mendampingi Eko seorang wartawan yang telah menjadi korban untuk menindaklanjuti pelaporannya ke pihak kepoliasian.

“Kami bersama teman- teman siap akan mengawal kasus ini sampai selesai”, ujarnya saat jumpa pers di Balai wartawan Pemkot Depok.

Ia berharap penegak hukum dikota Depok bisa mengungkap tindak pidana kekerasan yang terjadi terhadap wartawan didepok dan menangkap pelakunya, harap Dedi.

Untuk diketahui dalam peristiwa tersebut Eko mengalami luka memar di bagian wajah dan harus menjalani visum di Rumah Sakit Mitra Keluarga. (Emy)

Berita Terkait

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro
Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?
Posbankum Hadir di Cipedak, Wujud Akses Hukum Merata untuk Warga
Andra Soni Luncurkan Dana Bantuan Rp 100 Juta Per Desa di Banten
Ketua Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor melakukan Penipuan & Asusila Tenarnews- Bogor- B R melalui CV. Sofia Konveksi selaku Vendor menyetujui kerjasama pengadaan seragam untuk yayasan Bogor Center School ( Borcess ) berlokasi Jln.Salabemda raya Parakan Jaya Kec. Kemang yayasan pendidikan milik Mujtahidin. Di dalamnya berdiri lembaga pendidikan SD, SMP, SMK, Kerjasama ini berawal sekitar tahun 2015 bersama M selaku ketua yayasan. Barang seragam Borcess mulai di produksi dalam jumlah besar 1000 stel ke atas. Memasuki tahun 2016, seragam yang masuk dengan jumlah yang besar, dalam realisasi pembayaran sering tertunda. Sehingga pihak vendor terus dirugikan karena harus membayar bunga pinjaman ke pemberi pinjaman. Karena, sering telat bayar oleh pihak Muztahidin. Memasuki tahun 2017 akibat pembayaran M… yang Morat marit, kondisi keuangan vendor semakin melemah. Atas kesanggupan yayasan dari lisan M… B R memberanikan menyediakan asetnya sendiri ke bank BRI Syariah Kebon Jeruk untuk tambahan suntikan modal guna terus memproduksi seragam yayasan pendidikan milik M.. Dari sinilah awal petaka dimulai hingga tahun 2024 perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan tidak terjadi. Pihak CV Sofia Konveksi gulung tikar dibuat M.. karena pembayaran yang amburadul. Sementara bank terus menagih, aset pihak vendor pun melayang. Saat ini pihak CV. Sofia Konveksi menuntut agar aset dapat dikembalikan. Yang lebih mengerikan menurut penuturan lansung B R, CV. Sofia Konveksi selaku pihak Vendor setiap menagih pembayaran saudara inisial M melakukan tindakan keji menyekapnya dan memaksa melayani nafsu bejatnya di ruangan kantor kerjanya sendiri. Ketua yayasan pendidikan yang di dalamnya terdapat ribuan anak bangsa menimba ilmu akan sangat berbahaya melihat kekejaman ketua yayasannya berani dengan sadar melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan yang telah banyak membantu atas kemudahan yayasannya mendapatkan seragam sekolah. Perempuan yang tidak berdaya dimanfaatkan sebagai budak nafsu jahatnya. M Al Ayyubi begitulah dikenal banyak orang sebagai pemilik yayasan juga menurut penuturan beberapa sumber yang siap bersaksi telah banyak melakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya. Mereka yang telah dijadikan budak nafsunya enggan melapor karena sebagian diancam dan sebagian sudah dapat dibungkam dengan kekuatan uang sogokan. Saat ini B R bersama pengacara nya telah menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas perkara yang menimpanya agar M… mau melunasi dan bertanggung jawab mengembalikan aset yang sudah dijaminkan ke bank BRI. Pihak kami sudah semua dipanggil oleh penyidik dan dimintai keterangan tinggal pihak M.. Sudah puluhan tahun saya mencari keadilan agar semua kerugian dan aset saya saudara M.. tanggung jawab. Saya percaya Presiden Indonesia sangat mencintai rakyatnya masih melindungi warganya yang dizolimi”. Tutur nya pada media.
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:56 WIB

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:39 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:29 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Senin, 19 Mei 2025 - 21:59 WIB

Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro

Senin, 19 Mei 2025 - 21:52 WIB

Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?

Berita Terbaru