Masyarakat Dengan PT. ELAP dan KKST Gelar Koordinasi Lahan Plasma

- Jurnalis

Kamis, 25 November 2021 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9,empat Lawang /SUMSEL.
Masyarakat calon penerima plasma dan Peserta plasma bersama PT. ELAP dan KKST lakukan koordinasi terkait lahan plasma di Gedung Serbaguna Desa Manggilan, Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Kamis (25/11/2021).

Rapat ini membahas masalah gugatan Lembaga NCW tentang hak masyarakat , bahwa masyarakat sangat berharap ini segera tuntas dalam pembagian plasma dan sekaligus pembentukan forum komunikasi anggota plasma, turut hadir dari beberapa kecamatan yang ada ijin prinsip PT. ELAP dan KKST. Kami dari NCW berharap kepada pemerintah serta PT. ELAP dan KKST segera bagikan plasma tahap 1 dan 2 yang sudah di SK Bupati Empat Lawang tahun 2015/2016 dengan nomor 525/278/Kep/hutbuntamben/2015 dan no 525/262/Kep/hutbuntamben , kami berharap keterbukaan Masalah hak masyarakat diberikan secara terbuka jangan ditutup-tutupi, mengapa SK terbit masyarakat belum tau, kami minta jawab dari pihak terkait” Terang Agustian NCW.

Baca Juga :  Cara Cerdas Bersosmed

Rapat ini berlangsung pukul 13,30 Wib – 16:00 Wib, turut hadir masyarakat peserta plasma, perwakilan dari Polsek Pendopo, Danramil, dari pihak Kecamatan dan pengurus koperasi Plasma PT. ELAP dan KKST.

Baca Juga :  MASYARAKAT CINTA MASJID INDONESIA MENDUKUNG PERJUANGAN NEGARA PALESTINA.

(APRIANTO ST)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB