Majelis Taklim Balwan Pemkot Depok Gelar Rapat

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews tv9 : pemantapan kegiatan Pengajian Bulanan MT. Balwan Kota Depok yang insyaallah akan dilaksanakan Senin, 22 November 2021 mulai pukul 15.30.Wib-17.00.Wib di Balai Wartawan Kota Depok., pengajian bulanan wartawan Kota Depok dilaksanakan pada Senin (22/11/2021).

Mohon doa dan kehadiran rekan-rekan wartawan, agar pengajian bulanan ini dapat berjalan lancar dan terus berkesinambungan,” terang Ketua MT.Balwan Kota Depok, Adie Rakasiwi dengan di dampingi Sekretaris Tony Yusep, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan internasional Seberat 277 Kg

Dia juga mekatakan, pengajian yang dilaksanakan ini jamaahnya merupakan awak media kaum peria dari berbagai organisasi maupun komunitas yang sehari-hari bertugas dan meliput di Kota Depok dan berkumpul di Balai Wartawan Kota Depok.

“Alhamdulillah, semangat dan suport teman-teman wartawan dalam mempererat silaturahim dalam bentuk pengajian bulanan mendukung penuh,” ujar Adi Rakasiwi

untuk susunan acara, lanjutnya, pengajian Majelis Taklim Balai Wartawan, Senin 22 Oktober 2021 pukul 15.30.Wib-17.00.Wib diantaranya, Pembukaan oleh MC oleh Aan Humaidi, Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Irfan Lubis, Sambutan Ketua Pengajian MT. Balwan Kota Depok sekaligus pembacaan Sholawat oleh Adie Rakasiwi, Kepala Diskominfo Kota Depok bapak Manto, yang kemudian dilanjut Pengajian inti mendengarkan Tausiyah Agama oleh Dr. KH. Mukhrij Sidqy, MA, Dzikir dan Tausyiah oleh KH. Waluyo, SH,i, MH dan ditutup dengan Doa oleh Dindin Syarifudin. ( Emy/ Angie)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB