DI DUGA GALIAN C, D DESA RANTAU DODOR,TIDAK ADA IZIN/BODONG KABUPATEN EMPAT

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG TENARNEWS TV9,/Sumatera selatan Turun Kelokasi galian C. kab .Empat Lawang Tim LSM bakornas dan LSM gerhana/ masyarakat tentang hal tersebut setelah tim LSM bakornas tinjau ke lokasi ternyata benar adanya galian C tersebut dan d duga tidak mempunyai izin dan matrialnya di duga di peruntukan untuk pengerasan jalan LINGGE ke simpang pelawi. kab empat lawang

19 /11/2021/ hari Jumat ,langsung turun ke lokasi untuk megecek jalan hasil temuan yg di temukan pekerjaan di lokasi di duga peng aspalan kurang maksimal dan memakai batu bujang dan material nya di duga megunakan galian c tidak ber izin. dengan adanya galian C yang sekarang di kerjaan alat berat tersebut dan sebelumnya galian C tersebut tidak ada sekarang adanya pekerjaan jalan tersebut maka terbuka lah galian c di duga tidak ber izin konfirmasi kepada pihak pihak perusahaan atau pelaksana lapangan melalui p yang kami prihatinkan dengan galian C tersebut l

Baca Juga :  WALAU CURANG !!! PRABOWO GIBRAN TETAP KALAH

Dari pantauan Tim LSM Bakornas Sumatra Selatan bahwasanya menurut keterangan galian C tersebut di duga matrialnya di gunakan untuk pembangunan jalan LINGGE menuju simpang pelawi.Empat Lawang galian c tersebut yang di koordinatori atas nama ber inisial (x??) Dan bukan itu saja yang tim temukan ,alat beratnya di duga yang punya   ,perusahaan ,dan di duga Bahan bakar dari alat berat tersebut mengunakan solar subsidi

Baca Juga :  Masih Ada PR Pembenahan Infrastruktur di Kecamatan Pancoran Mas, Apa Saja?

Tim media dan LSM empat lawang Sumatera selatan untuk di tindak lanjuti karena hal tersebut akan pekerjaan jalan di duga kurang maksimal dan di duga tidak sesuai dgn speck ,hasil temuan papan informasi tidak ada maka nya kami tim gabungan LSM dan media tidak mengetahui pagu berapa dan PT apa(x??)

Jurnalis ( APRIANTO ST)

Berita Terkait

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT
Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan
Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Berita Terbaru

Tenar News

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:55 WIB

Tenar News

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:37 WIB