7 Desember 2024

Duggan kasus korupsi angaran dana di desa cawang kecamatan lubuk

0
IMG-20211118-WA0032

Bengkulu.Tenarnews.com TV9 _16 _11_2021″Duggan kasus korupsi angaran dana desa.yang terjadi di desa cawang kecamatan lubuk sandi yang diusut kejaksaan negeri seluma,ahirnya menyetet oknum kades cawang berinisial sh atas dugaan fiktif sejumlah item pekerjaan fisik yang telah di angarkan apbd desa tahun angaran 2020 lalu,,

Kejari seluma bengkulu selatan wuriadih,, mengatakan dari nilai APBD desa 2020 lalu mecampai nilai patantis Rp 1 miliar rupiah,di temukan hasil audit bpk ri kerugian negara mencapai Rp 292 juta rupiah,iya oknum kades cawang kita tahan karena dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa dengan kerugian negara mencapai 292 rupiah,,

Dan sebelum kita beri waktu pengembalian kerugian negara,tapi tidak bisa dipenuhinya”terang wuriadhi,,tersangka dijerat pasal 2-atau-3 undang-undang Ri tahun 1999 sebagai mana telah diubah dan di tambah dengan undang Ri no ,20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi”

Semetatara itu tersangka oknum kades cawang ini langsung dititipkan petugas kejari seluma ke sel tahanan mapolres seluma ,sebelum menjalani proses persidangan,,
Jurnalis:sulaidi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *