Duggan kasus korupsi angaran dana di desa cawang kecamatan lubuk

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu.Tenarnews.com TV9 _16 _11_2021″Duggan kasus korupsi angaran dana desa.yang terjadi di desa cawang kecamatan lubuk sandi yang diusut kejaksaan negeri seluma,ahirnya menyetet oknum kades cawang berinisial sh atas dugaan fiktif sejumlah item pekerjaan fisik yang telah di angarkan apbd desa tahun angaran 2020 lalu,,

Kejari seluma bengkulu selatan wuriadih,, mengatakan dari nilai APBD desa 2020 lalu mecampai nilai patantis Rp 1 miliar rupiah,di temukan hasil audit bpk ri kerugian negara mencapai Rp 292 juta rupiah,iya oknum kades cawang kita tahan karena dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa dengan kerugian negara mencapai 292 rupiah,,

Baca Juga :  Langkah Sukses," Yuli Ningrum berkehendak kesejahteraan merata di Depok

Dan sebelum kita beri waktu pengembalian kerugian negara,tapi tidak bisa dipenuhinya”terang wuriadhi,,tersangka dijerat pasal 2-atau-3 undang-undang Ri tahun 1999 sebagai mana telah diubah dan di tambah dengan undang Ri no ,20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi”

Baca Juga :  KPK Diminta Segera Tangkap Syopya Riantito

Semetatara itu tersangka oknum kades cawang ini langsung dititipkan petugas kejari seluma ke sel tahanan mapolres seluma ,sebelum menjalani proses persidangan,,
Jurnalis:sulaidi”

Berita Terkait

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
DPRD Dorong Raperda Penyelenggaraan HAM Perkuat Perlindungan Hak Warga
Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul
Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum
Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.
Di Balik Viral KDM vs Purbaya
Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum
Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:27 WIB

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

DPRD Dorong Raperda Penyelenggaraan HAM Perkuat Perlindungan Hak Warga

Selasa, 18 November 2025 - 07:41 WIB

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul

Selasa, 18 November 2025 - 07:28 WIB

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 06:59 WIB

Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.

Berita Terbaru

Tenar News

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 Nov 2025 - 07:28 WIB