Duggan kasus korupsi angaran dana di desa cawang kecamatan lubuk

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu.Tenarnews.com TV9 _16 _11_2021″Duggan kasus korupsi angaran dana desa.yang terjadi di desa cawang kecamatan lubuk sandi yang diusut kejaksaan negeri seluma,ahirnya menyetet oknum kades cawang berinisial sh atas dugaan fiktif sejumlah item pekerjaan fisik yang telah di angarkan apbd desa tahun angaran 2020 lalu,,

Kejari seluma bengkulu selatan wuriadih,, mengatakan dari nilai APBD desa 2020 lalu mecampai nilai patantis Rp 1 miliar rupiah,di temukan hasil audit bpk ri kerugian negara mencapai Rp 292 juta rupiah,iya oknum kades cawang kita tahan karena dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa dengan kerugian negara mencapai 292 rupiah,,

Baca Juga :  KPK Tangkap 4 Orang Saat OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Dan sebelum kita beri waktu pengembalian kerugian negara,tapi tidak bisa dipenuhinya”terang wuriadhi,,tersangka dijerat pasal 2-atau-3 undang-undang Ri tahun 1999 sebagai mana telah diubah dan di tambah dengan undang Ri no ,20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi”

Baca Juga :  Sandya Suradinata Pimpin Kembali HDCI Jakarta Selatan periode 2025 - 2028

Semetatara itu tersangka oknum kades cawang ini langsung dititipkan petugas kejari seluma ke sel tahanan mapolres seluma ,sebelum menjalani proses persidangan,,
Jurnalis:sulaidi”

Berita Terkait

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada
Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .
Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya
KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia
Kisruh lahan tanah eks PTP perkebunan karet di Desa gunung Sindur kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, penggarap lahan di rugikan.
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor melakukan Penipuan & Asusila
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi  “BORCESS” Di Bogor  melakukan pelanggaran ,” Asusila- Pelecehan Seksual,Penipuan.”
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 21:00 WIB

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:47 WIB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:28 WIB

Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:04 WIB

Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:14 WIB

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Tenar News

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Senin, 23 Jun 2025 - 21:00 WIB

Tenar News

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:47 WIB

Tenar News

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:14 WIB