Duggan kasus korupsi angaran dana di desa cawang kecamatan lubuk

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu.Tenarnews.com TV9 _16 _11_2021″Duggan kasus korupsi angaran dana desa.yang terjadi di desa cawang kecamatan lubuk sandi yang diusut kejaksaan negeri seluma,ahirnya menyetet oknum kades cawang berinisial sh atas dugaan fiktif sejumlah item pekerjaan fisik yang telah di angarkan apbd desa tahun angaran 2020 lalu,,

Kejari seluma bengkulu selatan wuriadih,, mengatakan dari nilai APBD desa 2020 lalu mecampai nilai patantis Rp 1 miliar rupiah,di temukan hasil audit bpk ri kerugian negara mencapai Rp 292 juta rupiah,iya oknum kades cawang kita tahan karena dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa dengan kerugian negara mencapai 292 rupiah,,

Baca Juga :  Diduga Pemdes Ciseeng Tidak Peduli Terhadap warga yang serba Kekurangan , Paguyuban Warga Cibogo Bangun Rumah Nenek Awin

Dan sebelum kita beri waktu pengembalian kerugian negara,tapi tidak bisa dipenuhinya”terang wuriadhi,,tersangka dijerat pasal 2-atau-3 undang-undang Ri tahun 1999 sebagai mana telah diubah dan di tambah dengan undang Ri no ,20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi”

Baca Juga :  Ketua Peradin Jatim Terpilih Kunker di BPC Madiun & BPC Gresik, Bambang Rudyanto: Saya Menginginkan Kerja Tersistematis & Cepat

Semetatara itu tersangka oknum kades cawang ini langsung dititipkan petugas kejari seluma ke sel tahanan mapolres seluma ,sebelum menjalani proses persidangan,,
Jurnalis:sulaidi”

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Kesehatan, PC IAI Pandeglang Edukasi Remaja Panti Bahaya Penyalahgunaan Obat
Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia
Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*
AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace
PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
Kejanggalan Mutasi 392 ASN Pemprov NTB, Jabatan Tak Sesuai SK hingga Pejabat Pensiun Tetap Dilantik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:06 WIB

Tingkatkan Literasi Kesehatan, PC IAI Pandeglang Edukasi Remaja Panti Bahaya Penyalahgunaan Obat

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:26 WIB

Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*

Berita Terbaru

Tenar News

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:01 WIB