Kota Depok Miliki GOR Standar Nasional, Kapasitas Penonton Capai 1000 Orang

- Jurnalis

Kamis, 11 November 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenar news, Depok- Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) ini untuk kemajuan olahraga Kota Depok yang lebih maju lagi serta bisa digunakan bersama, sekaligus gedung ini di buat untuk bisa digunakan Warga Depok maupun Atlit Depok, Demikian di katakan Walikota Depok, Mohammad Idris usai meresmikan Gor Kota Depok yang bertempat di Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (10/11/21).

Mohammad Idris yang saat itu di damping oleh Wakil Wali Kota Depok, Iman Budi Hartono dan Para Petinggi Depok dari Muspika dan Muspida juga mengatakan bagi yang ingin menggunakan Gor atau lapangan tersebut bisa langsung Ke Dinas Pemuda Olah raga dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok.

Baca Juga :  Mengenal Prosesi Pernikahan Adat Betawi, Ramai Meriah Penuh Makna Baik

“Gor ini di buat untuk bersama warga maupun atlit yang ingin mengunakan lapangan nanti bisa komunikasi dengan Disporyata.” ujar Mohammad Idris.

Proses Pembangunan GOR berstandar nasional yang di laksanakan dalam dua tahap di tahun yang berbeda tersebut menelan biaya senilai Rp. 30,7 miliar.

Dengan luas keseluruhan mencapai 2.043 meter persegi dan berkapasitas 950-1000 penonton.

Di kesempatan yang sama, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, pemanfaatan GOR ini untuk menunjang sarana pembinaan dan peningkatan prestasi, serta daya apresiasi olahraga terhadap masyarakat untuk itu, harus dijaga dengan baik, ujar Imam.

Menurut Imam, keberadaan GOR untuk menyokong terciptanya kondisi masyarakat yang sehat secara fisik, karena berbagai fasilitas terbaik tersedia di dalamnya.

Baca Juga :  POLITISI PKS JOHAN ROSIHAN ANGKAT BICARA TERKAIT USUL RESUFFLE MENTERI

“GOR Kota Depok merupakan standar nasional pertama yang dimiliki Depok dan menjadi kebanggaan yang luar biasa,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Bidang Tata Bangunan Suwandi mengatakan, perencanaan pembangunanya dikhususkan untuk dua cabang olahraga (Cabor) namun, bisa dikembangkan untuk Cabor lainya.

” Cabor utamanya basket dan volley ball. Tapi bisa dikembangkan untuk Cabor lain seperti, bulu tangkis, futsal, bela diri, tenis meja, catur, dan olahraga indoor lainnya”, papar Suwandi.

Kalau untuk kegiatan fisik, lanjut Suwandi, pekerjaannya sudah selesai sebelum diresmikan.saat ini hanya tinggal pembersihan dan pemeliharaan saja, ujarnya. (M.murod/emy)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB