Seorang Warga Kepahiang Terjaring OTT Membuang Sampah Sembarangan Oleh Lurah Pagar Dewa

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, TENARNEWS TV9 – Seorang pria warga Kepahiang bernama Juni Putraliadi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Lurah Pagar Dewa Juwanda, S.Sos bersama Linmas, Pegawai Kelurahan, Ketua RT 51 berserta warganya di Pintu Gerbang STQ, di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, karena kedapatan membuang sampah sembarangan, Kamis (01/01/2021) malam.

Setelah terjaring OTT sampah, Lurah Juwanda langsung berkoordinasi dengan Camat Selebar, Polsek Selebar, Dinas lingkungan Hidup, dan Satpol PP. Selang waktu yang tidak berapa lama, pihak terkait pun tiba di lokasi dan langsung menginterogasi tersangka dan dimintai identitasnya.

Baca Juga :  Belum tempuh perijinan,"pengembang Uruk rawa ,1,5 Ha

Lurah Pagar Dewa, Juwanda, S.Sos, saat di konfirmasi awak media membenarkan adanya seorang warga Kepahiang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

“Iya benar, pria itu bernama Juni Putraliadi kedapatan membuang sampah sembarangan kisaran jam 9 malam ini, dia mengaku berasal dari Kabupaten Kepahiang, dan disini menumpang ditempat kerabatnya yang beralamat di RT 27 Kelurahan Sumur Dewa,” ungkap Juwanda.

Lurah menyatakan, Sesuai kesepakatan dan komitmen bersama, oknum warga yang tertangkap OTT membuang sampah sembarangan akan dikenakan Sanksi denda Rp 5 juta dan 3 bulan kurungan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2011.

Baca Juga :  Living Beauty: Upcycle Project Menjadi Wujud Kepedulian Pada Alam

“Tadi disepakati dengan Pihak DLH dan Satpol PP bahwa kasus OTT sampah tersebut akan diusut sampai tuntas, dan untuk tersangka sendiri besok di haruskan hadir pada pukul 9 pagi untuk di proses. Penegakan perda ini dilakukan oleh Pemkot Bengkulu sebagai efek jera sekaligus pelajaran bagi masyarakat yang lain,” ungkap Juwanda lagi. (Sky)

Berita Terkait

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .
*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*
Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG
Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.
Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027
Pengajian MT. Balai Wartawan Kota Depok Hijrah Menuju Kebaikan dan Menebar Kebenaran
Membaca Pesan Moral Diskusi Kebangsaan FWK: Mengenang Rasa Aman di Era Soeharto
RANCANG BANGUN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS GAME KUIS PADA BIMBINGAN BELAJAR DI LABIBA NS
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:09 WIB

*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:00 WIB

Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WIB

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Berita Terbaru

Tenar News

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:09 WIB