Seorang Warga Kepahiang Terjaring OTT Membuang Sampah Sembarangan Oleh Lurah Pagar Dewa

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, TENARNEWS TV9 – Seorang pria warga Kepahiang bernama Juni Putraliadi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Lurah Pagar Dewa Juwanda, S.Sos bersama Linmas, Pegawai Kelurahan, Ketua RT 51 berserta warganya di Pintu Gerbang STQ, di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, karena kedapatan membuang sampah sembarangan, Kamis (01/01/2021) malam.

Setelah terjaring OTT sampah, Lurah Juwanda langsung berkoordinasi dengan Camat Selebar, Polsek Selebar, Dinas lingkungan Hidup, dan Satpol PP. Selang waktu yang tidak berapa lama, pihak terkait pun tiba di lokasi dan langsung menginterogasi tersangka dan dimintai identitasnya.

Baca Juga :  Muslim Arbi Dorong Pemberhentian Jokowi, Ini Alasannya

Lurah Pagar Dewa, Juwanda, S.Sos, saat di konfirmasi awak media membenarkan adanya seorang warga Kepahiang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

“Iya benar, pria itu bernama Juni Putraliadi kedapatan membuang sampah sembarangan kisaran jam 9 malam ini, dia mengaku berasal dari Kabupaten Kepahiang, dan disini menumpang ditempat kerabatnya yang beralamat di RT 27 Kelurahan Sumur Dewa,” ungkap Juwanda.

Lurah menyatakan, Sesuai kesepakatan dan komitmen bersama, oknum warga yang tertangkap OTT membuang sampah sembarangan akan dikenakan Sanksi denda Rp 5 juta dan 3 bulan kurungan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2011.

Baca Juga :  Dampak Gempa,Polda Banten,Paska Gempa di Sumur Pandeglang Banten

“Tadi disepakati dengan Pihak DLH dan Satpol PP bahwa kasus OTT sampah tersebut akan diusut sampai tuntas, dan untuk tersangka sendiri besok di haruskan hadir pada pukul 9 pagi untuk di proses. Penegakan perda ini dilakukan oleh Pemkot Bengkulu sebagai efek jera sekaligus pelajaran bagi masyarakat yang lain,” ungkap Juwanda lagi. (Sky)

Berita Terkait

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum
Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.
Di Balik Viral KDM vs Purbaya
Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum
Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas
Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Lombok Tengah Jadi Panggung Besar, Puncak HUT NTB ke-67 Siap Gebrak 2025
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 07:28 WIB

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 06:59 WIB

Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.

Senin, 17 November 2025 - 13:29 WIB

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 November 2025 - 12:18 WIB

Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum

Senin, 17 November 2025 - 10:57 WIB

Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas

Berita Terbaru

Tenar News

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 Nov 2025 - 07:28 WIB

Tenar News

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 Nov 2025 - 13:29 WIB