7 Desember 2024

Cegah Covid-19, Rutan Depok Lakukan Prokes Ketat

0
IMG-20210701-WA0062

Depok, SPB- Pandemi Covid-19 semakin mebawah di wilayah Kota Depok, bahkan, Selasa, 29 Juni 2021 lalu, Kota Depok Jawa Barat resmi dinyatakan berstatus zona merah Covid-19. Artinya, Kota Depok memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Menyikapi hal itu, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas 1 Depok, Nurman Fauzi memperketat Protokol Kesehatan ( Prokes) di lingkungan Rutan yang berlokasi di Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong.

“Pihaknya memperketat kebersihan Rutan, mulai dari pintu gerbang masuk hingga ujung ruangan rutan. Hal ini dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi agar tidak terjadinya klaster penyebaran Covid, ” kata Fauzi, Rabu ( 30/06/2021).

Selain menjaga kebersihan, lanjut Fauzi, setiap pagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dijemur petugas dan setiap hari juga di lakukan penyemprotan disinfektan dengan alat elektrik spray.

“Alhamdulillah, dari awal Covid-19 masuk ke Indonesia hingga saat ini belum ada WargaBinaan Pemasyarakatan yang terpapar positif virus mematikan tersebut, ” ujarnya.

Fauzi pun mengungkapkan, belum memperbolehkan pertemuan tatap muka antara keluarga atau kerabat dengan warga binaan, hanya boleh memberi uang melalui kartu pembayaran yang telah berkerjasama dengan koperasi setempat.

“Kami benar-benar memperketat Prokes, dan alhamdulillah sebanyak 1500 warga binaan belum ada yang positif Covid-19, ” tuturnya.

Sejumlah fasilitas Prokes terlihat di berbagai lingkungan rutan, terutama box sterilisasi yang berada digerbang depan rutan Depok hingga tempat cuci tangan dan sanitaizer.
( Mur/ Emy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *