Cegah Covid-19, Rutan Depok Lakukan Prokes Ketat

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, SPB- Pandemi Covid-19 semakin mebawah di wilayah Kota Depok, bahkan, Selasa, 29 Juni 2021 lalu, Kota Depok Jawa Barat resmi dinyatakan berstatus zona merah Covid-19. Artinya, Kota Depok memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Menyikapi hal itu, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas 1 Depok, Nurman Fauzi memperketat Protokol Kesehatan ( Prokes) di lingkungan Rutan yang berlokasi di Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong.

“Pihaknya memperketat kebersihan Rutan, mulai dari pintu gerbang masuk hingga ujung ruangan rutan. Hal ini dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi agar tidak terjadinya klaster penyebaran Covid, ” kata Fauzi, Rabu ( 30/06/2021).

Baca Juga :  DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Selain menjaga kebersihan, lanjut Fauzi, setiap pagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dijemur petugas dan setiap hari juga di lakukan penyemprotan disinfektan dengan alat elektrik spray.

“Alhamdulillah, dari awal Covid-19 masuk ke Indonesia hingga saat ini belum ada WargaBinaan Pemasyarakatan yang terpapar positif virus mematikan tersebut, ” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPC PPP Kab Gunung Mas, hadiri Tasyakuran Agus Suparmanto Ketum DPP PPP.

Fauzi pun mengungkapkan, belum memperbolehkan pertemuan tatap muka antara keluarga atau kerabat dengan warga binaan, hanya boleh memberi uang melalui kartu pembayaran yang telah berkerjasama dengan koperasi setempat.

“Kami benar-benar memperketat Prokes, dan alhamdulillah sebanyak 1500 warga binaan belum ada yang positif Covid-19, ” tuturnya.

Sejumlah fasilitas Prokes terlihat di berbagai lingkungan rutan, terutama box sterilisasi yang berada digerbang depan rutan Depok hingga tempat cuci tangan dan sanitaizer.
( Mur/ Emy)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB