SEKJEN MUI INGATKAN MOELDOKO UNTUK STOP MENYEBUTKAN KATA RADIKAL KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN

- Jurnalis

Sabtu, 18 September 2021 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


18 Sep 2021

JAKARTA,Tenarnews tv9. Dalam kesempatan acara kunjungan ke salah satu pesantren di Jawa Timur, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko menyampaikan tentang paham radikal yang menyusup di lembaga pendidikan. Ia mengatakan paham itu sudah menjadi ancaman nyata yang akan merusak persatuan bangsa.

Dalam kesempatan acara itu, Moeldoko juga menyebutkan bahwa penyebaran paham radikal sebagai bagian dari perang budaya. Menurutnya, paham itu bertujuan melumpuhkan keyakinan ideologi bangsa.

Menanggapi hal itu Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengingatkan jangan mudah memberikan cap radikal yang berkonotasi negatif kepada lembaga pendidikan. Karena lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah telah terbukti melahirkan tokoh, kiyai, ulama pendiri bangsa dan memperjuangkan kemerdekaan NKRI.

Menurutnya lebih baik pemerintah memberikan keteladanan seperti apa perkataan dan tindakan yang tidak radikal. Misalnya memberikan contoh penegakan hukum secara adil tidak tumpul keatas, tajam kebawah. Misalnya ketika menjelaskan diksi radikal telah menyusup di tengah-tengah masyarakat dan lembaga pendidikan.

Baca Juga :  MTQ KE -15 TINGKAT KABUPATEN EMPAT LAWANG DI BUPATI

“Harus dijelaskan menyusupnya seperti apa, olah siapa? Jangan malah menimbulkan ketakutan masyarakat, sehingga menimbulkan radikal yang tak ada penyelesaian,” ujar Amirsyah Tambunan pada Sabtu, (17/9/2021).

Dalam acara itu Moeldoko menyebutkan “Ketika ada gerakan radikal menyusup harus di waspadai karena gerakannya tersistematis dan terstruktur,” kata Moeldoko di Pondok pesantren Lirboyo Kediri Jawa Timur, pada hari Kamis (16/9).

Sekjen MUI itu juga mengingatkan semua pihak agar penyebab radikal, yang konotasi negatif harus di selesaikan, antara lain pemerintah membuat contoh seperti apa budaya bermasyarakat dan berbangsa yang tidak radikal.

Artinya contoh moderasi ideologi bermasyarakat, berbangsa dan bernegara lebih penting dilakukan. Karena menurut buya Amirsyah ketidak adilan penyebab utama lahir radikal oleh oknum penegak hukum, termasuk oleh oknum pemerintah yang mudah memberikan cap radikal, lagi-lagi sebab utama (kausalitas) atau akar masalahnya munculnya radikal baru, sehingga istilah radikal tidak akan bisa di selesaikan.

Baca Juga :  Presiden Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soekarno-Hatta

“Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menyampaikan haruslah sama antara kata dengan perbuatan yang proporsional dan profesional sehingga terhindar dari perbuatan yang extrim kiri sosialisi-komunis dan extrim kanan yang menyalahgunakan paham agama,” tandasnya

Terakhir kepada Panjimas, Buya Amirsyah Tambunan juga menegaskan bahwa maraknya korupsi dan lemahnya penegakan hukum yang menyebabkan istilah radikal berkonotasi negatif itu sendiri.

BNPT & Densus 88 Sebut Ada 30 Pesantren Radikal di Indonesia, Kemenag Bantah Klaim Tersebut

Berita Terkait

DPRD Dorong Raperda Penyelenggaraan HAM Perkuat Perlindungan Hak Warga
Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul
Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum
Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.
Di Balik Viral KDM vs Purbaya
Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum
Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas
Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

DPRD Dorong Raperda Penyelenggaraan HAM Perkuat Perlindungan Hak Warga

Selasa, 18 November 2025 - 07:41 WIB

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul

Selasa, 18 November 2025 - 07:28 WIB

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 06:59 WIB

Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.

Senin, 17 November 2025 - 13:29 WIB

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Berita Terbaru

Tenar News

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 Nov 2025 - 07:28 WIB

Tenar News

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 Nov 2025 - 13:29 WIB