GUBERNUR AJUKAN RAPERDA PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN KE DPRD NTB

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, TenarNews.com _
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengajukan tiga Raperda ke DPRD. Satu di antaranya, tentang Keamanan Pangan Segar asal Tumbuhan.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, yang mewakili dan membacakan penjelasan gubernur terhadap tiga Raperda tersebut, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Senin (15/3/2021), mengatakan, pentingnya produk pangan yang telah bersertifikasi.

Suatu produk jika telah bersertifikasi aman, kata Gita, maka akan terjamin keamanannya.

Karena itu, Gita menggarisbawahi, apabila tidak berhati-hati dalam memilih produk pangan segar yang diinginkan, konsumen hanya akan menjadi objek eksploitasi dari pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.

“Berbicara produk pangan, saat ini banyak penjualan produk pangan yang merupakan hasil impor dari negara lain yang belum jelas keamanannya, sehingga ini akan berdampak pada perlindungan bagi konsumen di Nusa Tenggara Barat,” jelasnya, mengingatkan.

Baca Juga :  Berapa Uang Pensiun Yang diterima Seorang Gubernur ?

Adapun Raperda lainnya adalah tentang penyelenggaraan perpustakaan. Sekda menyampaikan lima fungsi penting dari perpustakaan yang harus bisa dijalankan saat ini.

Dikatakannya, dengan adanya akumulasi pengetahuan di perpustakaan dalam bentuk koleksi karya cetak dan karya rekam, muncul peluang untuk melakukan pendidikan maupun untuk melakukan penelitian.

Dalam kaitannya dengan pendidikan dan penelitian ini, ia mengungkapkan peran perpustakaan menjadi sangat sentral, karena dua proses kegiatan itu berawal dan bermuara pada perpustakaan.

Mengutip pasal 28 UUD 1945 tentang hak asasi manusia, Sekda mengatakan bahwa atas dasar ini pembangunan perpustakaan untuk melayani kebutuhan informasi masyarakat harus diselenggarakan.

“Pasal ini menjadi dasar utama bagi pembangunan perpustakaan umum. Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang dibangun untuk melayani kebutuhan masyarakat umum dalam hal kerusakan serta informasi diberbagai bidang pengetahuan dan kebudayaan,” jelas Sekda.

Baca Juga :  Faedah sedekah terbesar untuk Pemberi: Oleh Datu Hajarudin MM

Mendengar penjelasan tiga raperda tersebut, Ketua Bapemperda Provinsi NTB, H. Makmun., S.Pd., berpendapat bahwa dua Raperda ini dapat dilanjutkan untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Sedangkan raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bamperda berpendapat agar pembahasan raperda ini ditunda, dikarenakan masih berada ditengah wabah covid -19 dan tidak memungkin membentuk susunan perangkat daerah.

“Pemerintah Daerah harus berkonsultasi kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan rekomendasi terhadap hasil pemetaan yang dilakukan,” jelasnya. (DM212)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB