Soal Dugaan Ajaran Sesat Hakekok di Banten, Sekjen MUI: Segera Usut Tuntas

- Jurnalis

Sabtu, 13 Maret 2021 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS, JAKARTA – Dugaan praktik ajaran sesat bernama ajaran Hakekok ditemukan di Pandeglang, Banten. Sebanyak 16 orang pria wanita hingga anak-anak mandi telanjang bersama di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten.

kepolisian setempat. Dalam hal itu, Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan meminta, pihak kepolisian segera mungkin usut tuntas apa motif dari hal tersebut.

“(Kami MUI) menyesalkan terjadinya perististiwa tersebut,” katanya kepada TENARNEWS , Jumat (12/3/2021)

Baca Juga :  Jumpa Fans Musisi Reggae Ras Muhamad Penuh Sesak

“Agar tidak terjadi peristiwa semacam ini perlu dilakukan upaya preventif melalui edukasi dan advokasi  kepada masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa Karangbolong, Pandeglang, Banten pada Kamis (11/3/2021) pukul 10.00 WIB kemarin. Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana menjelaskan, pascatemuan ini akan segera dilakukan rapat yang melibatkan beberapa pihak.

Mereka akan membahas mengenai ajaran Hakekok untuk mengetahui apakah ajaran ini sesat atau tidak.

Baca Juga :  Majelis Taklim Wartawan Balai Wartawan Kota Depok Rayakan Maulid Nabi Muhammad, SAW dengan Bersholawat

“Besok (hari Jumat ini) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Ada MUI (setempat) juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan,” katanya.

Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan meminta masyarakat tetap tenang. Dugaan praktik ajaran sesat Hakekok tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. (*)

Berita Terkait

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT
Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan
Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Berita Terbaru

Tenar News

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:55 WIB

Tenar News

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:37 WIB