Soal Dugaan Ajaran Sesat Hakekok di Banten, Sekjen MUI: Segera Usut Tuntas

- Jurnalis

Sabtu, 13 Maret 2021 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS, JAKARTA – Dugaan praktik ajaran sesat bernama ajaran Hakekok ditemukan di Pandeglang, Banten. Sebanyak 16 orang pria wanita hingga anak-anak mandi telanjang bersama di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten.

kepolisian setempat. Dalam hal itu, Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan meminta, pihak kepolisian segera mungkin usut tuntas apa motif dari hal tersebut.

“(Kami MUI) menyesalkan terjadinya perististiwa tersebut,” katanya kepada TENARNEWS , Jumat (12/3/2021)

Baca Juga :  SETELAH MEWAKILI KABUPATEN 4 LAWANG,SEKARANG,,CHALYA,, WAKILI PROPINSI SUMSEL,DALAM AJANG PEMILiHAN PUTRI CILIK ,2021

“Agar tidak terjadi peristiwa semacam ini perlu dilakukan upaya preventif melalui edukasi dan advokasi  kepada masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa Karangbolong, Pandeglang, Banten pada Kamis (11/3/2021) pukul 10.00 WIB kemarin. Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana menjelaskan, pascatemuan ini akan segera dilakukan rapat yang melibatkan beberapa pihak.

Mereka akan membahas mengenai ajaran Hakekok untuk mengetahui apakah ajaran ini sesat atau tidak.

Baca Juga :  Pidato Setengah Jam, SBY Hanya Sekali Sebut Nama Gibran

“Besok (hari Jumat ini) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Ada MUI (setempat) juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan,” katanya.

Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan meminta masyarakat tetap tenang. Dugaan praktik ajaran sesat Hakekok tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. (*)

Berita Terkait

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:39 WIB

Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB