Jamaah Umroh Indonesia Mulai Bertolak ke Saudi Hari Ini

- Jurnalis

Senin, 2 November 2020 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenarnews.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jamaah Indonesia mulai bertolak ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umroh di dua kota suci Mekkah dan Madinah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa visa jamaah umroh di Tanah Air sudah diproses oleh pemerintah Arab Saudi. “Secara B to B visa sudah proses dan besok (hari ini-red) mulai berangkat,” kata Arfi kepada Media.

Arfi mengatakan, pihaknya masih mendata berapa jumah jamaah umrah yang bertolak ke Arab Saudi setelah dibukanya ibadah umrah untuk jamaah di luar Arab Saudi mulai 1 November 2020.

Baca Juga :  HPN 2026 di Banten Tandai Dua Momentum Monumental Media Siber Nasional

Menurut dia, calon jamaah umrah harus terlebih dahulu melakukan swab test sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi. “Kami masih mendata karena terkait hasil PCR-nya,” kata dia.

Ia menambahkan, para calon jamaah umrah Indonesia juga diminta untuk mengikuti semua protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah dan Arab Saudi. “Mengikuti protokol Pemerintah Saudi dan Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi membuka kedatangan jamaah umrah dari luar negaranya dengan memberlakukan kriteria usia mulai 18-50 tahun.

Baca Juga :  SATGAS PEDULI BENCANA MCMI BAGIKAN BANTUAN

Sebanyak 59.757 jamaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi Covid-19, sehingga tertunda keberangkatannya. Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 (4%) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52%) jamaah berusia di atas 50 tahun.

(TeamRedaksi)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB