Soal Lahan Mandalika, Komnas HAM: Hentikan Rencana Penggusuran, Hormati Hak Rakyat

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS, Jakarta – Sejumlah warga pemilik lahan di areal Moto GP Mandalika didampingi tim kuasa hukum mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di Jakarta, Jumat (14/8). Kedatangan mereka melaporkan kasus sengketa tanah di areal MotoGP Mandalika.

Dalam surat laporan No. 005/STPL-KH/VIII/2020 tersebut, dijelaskan bahwa Komnas HAM sudah menerima laporan dan aduan masyarakat. Setelah mendengar aduan perwakilan masyarakat, Komnas HAM melampirkan surat yang pointnya, selama pengaduan tersebut berproses di Komnas HAM RI, pihak terlapor (ITDC, Red) untuk menghentikan rencana penggusuran dan menghormati hak-hak pengadu. Terutama terkait hak atas kesejahteraan sehubungan dengan hak kepemilikan tanah dan tempat tinggal, serta berkehidupan yang layak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Semuanya masih berproses. Jadi kami minta ITDC berikan hak masyarakat dulu. Jangan ada penggusuran paksa begitu,” tegas Tim Kuasa Hukum masyarakat, Miftahurrahman didampingi Karmal Maksudi dan Dr Firjal kepada media melalui sambungan telepon, Jumat (14/8).

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Ormas dan OKP, Kapolsek Ajak Ciptakan Situasi Kondusif,menjelang Bulan Romadhan 1444 H

Miftahurrahman melanjutkan, pembebasan lahan MotoGP Mandalika ini sudah menjadi atensi nasional bahkan lembaga nasional seperti Komnas HAM. Dari itu, pihak-pihak tertentu harus mengikuti aturan dan Undang-Undang yang berlaku.
“Kenapa kita ngadu sampai ke Komnas HAM, ya karena untuk meyakinkan kepada seluruh masyarakat bahwa jangan sampai kasus ini melanggar HAM di dalamnya,” jelasnya.
“Selain itu, ini bentuk ikhtiar kami agar hak-hak masyarakat tidak diabaikan. Intinya, hentikan dulu. Jangan main gusur tanah warga,” tambahnya.

Sementara perwakilan warga yang ikutserta ke Kantor Komnas HAM RI, Gema Lazurdi mengaku dizalimi atas lahan mereka sendiri. Dari itu, ia bersama pemilik lahan lainnya bersama tim kuasa hukum mencari keadilan hingga ke Komnas HAM RI.

“Tidak bisa dengan dalih menggunakan Undang-Undang No 2 tahun 2012 lalu mereka semuanya mengebiri hak-hak masyarakat pemilik lahan. Jika itu sampai dilakukan, maka hal tersebut sudah termasuk pelanggaran HAM yang sangat serius,” tegas Gema Lazurdi di Kantor Komnas HAM saat memasukkan laporannya melalui telepon seluler.

Baca Juga :  VIRAL Pengantin Mirip Jokowi di Lombok, Warga Heboh.

“Dan saya yakin pihak Dorna pun sebagai sponsor utama gelaran MotoGP pasti akan berpikir ulang untuk kerjasama dengan ITDC jika mengetahui tentang hal ini,” sambungnya dengan nada ketus.

Untuk diketahui, tim penggusuran yang melibatkan Polisi dan Pol PP itu sudah mulai menggusur lahan dan rumah warga di sekitar lahan MotoGP. Padahal sebagian hak pembayaran belum diterima oleh masyarakat. Dari itulah, warga bersama Tim Kuasa Hukum melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM RI. Warga bersama Tim Kuasa Hukum sendiri di Jakarta diterima salah satu komisionernya, Beka Ulung Hapsara dan berjanji akan menengahi kasus ini agar tidak ada pelanggaran HAM di dalam penyelesainnya. (*)

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB