PARA KEPALA DESA SE-INDONESIA HARUS TAHU PROGRAM KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI SAAT INI

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9.MEMPERJUANGKAN KEJUJURAN DAN KEBENARAN

JAKARTA TENARNEWS TV9.KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) bikin program baru yang diniatkan untuk pencegahan korupsi.

Program baru kali ini adalah pembentukan percontohan desa antikorupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri membuka program ini di salah satu calon desa antikorupsi, yakni di Desa Pakkato, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Firli menyinggung soal anggaran sebesar Rp 468,5 triliun untuk desa yang digelontorkan sejak 2015.

“Kita sangat memahami bahwa Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sejak 2015 sampai sekarang kurang lebih Rp 468,5 triliun, dan dana itu harus kita dalam rangka membangun desa, untuk mewujudkan tujuan negara,” kata Firli seperti disiarkan melalui kanal YouTube KPK, dikutip Kamis (16/6/2022),

“Nah, KPK berkepentingan untuk membebaskan para kepala desa supaya tidak terjadi praktik korupsi, kita harus hentikan. Kami tidak bahagia kalau ada para kepala desa, penyelenggara negara, bupati, gubernur, wali kota yang terjebak kasus korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Soal Lahan Mandalika, Komnas HAM: Hentikan Rencana Penggusuran, Hormati Hak Rakyat

Total ada 10 desa yang akan jadi percontohan, yaitu Desa Pakkato, Kecamatan Bontomarannu, Gowa; Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, NTB; dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, NTT.

Para Kepala Desa se-Indonesia

Pemilihan 10 desa itu telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan.

Pertama, yakni tahapan observasi di mana tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya yang menjadi percontohan desa antikorupsi.

Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.

Baca Juga :  Program Kesehatan Gratis,' Menteri AHY puji kesiapan Puskesmas Beji Kota Depok

Pada kesempatan yang sama, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengatakan penilaian dilakukan oleh Kementerian Desa (Kemendes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan KPK.

“Yang saya katakan tadi bahwa tahapannya yang pertama adalah observasi, yang kedua nanti ada bimbingan teknis dari kami semua kemudian nanti tahap penilaian dan terakhir baru ditentukan apakah ini layak atau tidak menjadi desa antikorupsi, pada saat observasi ini sebenarnya ada 30 desa, 10 provinsi ini yang pertama itu ditentukan kita bersama dari Kemendes, Kemendagri, Kemenkeu dan KPK,” ujarnya.

“Menentukan mana 10 yang tahun ini akan dijadikan percontohan itu dari kami, dari 10 itu masing-masing provinsi mengajukan 3 desa untuk diajukan pada kami kemudian kita melakukan observasi. Dari hasil observasi itu muncul masing masing provinsi satu di tahun ini,” tambahnya.(HH 01)

Berita Terkait

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Kapasitas Posbankum di K
Perkuat Kapasitas Posbankum, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Dekatkan Layanan Hukum
Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT
Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan
Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Kapasitas Posbankum di K

Senin, 27 Juli 2026 - 22:11 WIB

Perkuat Kapasitas Posbankum, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Dekatkan Layanan Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Berita Terbaru

Tenar News

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:55 WIB

Tenar News

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:37 WIB