PARA KEPALA DESA SE-INDONESIA HARUS TAHU PROGRAM KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI SAAT INI

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9.MEMPERJUANGKAN KEJUJURAN DAN KEBENARAN

JAKARTA TENARNEWS TV9.KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) bikin program baru yang diniatkan untuk pencegahan korupsi.

Program baru kali ini adalah pembentukan percontohan desa antikorupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri membuka program ini di salah satu calon desa antikorupsi, yakni di Desa Pakkato, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Firli menyinggung soal anggaran sebesar Rp 468,5 triliun untuk desa yang digelontorkan sejak 2015.

“Kita sangat memahami bahwa Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sejak 2015 sampai sekarang kurang lebih Rp 468,5 triliun, dan dana itu harus kita dalam rangka membangun desa, untuk mewujudkan tujuan negara,” kata Firli seperti disiarkan melalui kanal YouTube KPK, dikutip Kamis (16/6/2022),

“Nah, KPK berkepentingan untuk membebaskan para kepala desa supaya tidak terjadi praktik korupsi, kita harus hentikan. Kami tidak bahagia kalau ada para kepala desa, penyelenggara negara, bupati, gubernur, wali kota yang terjebak kasus korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pasangan Joncik Muhammad - Arifai siap di lantik, Hidayat Muhammad : Alhamdulillah Terimakasih kepada Hakim MK.

Total ada 10 desa yang akan jadi percontohan, yaitu Desa Pakkato, Kecamatan Bontomarannu, Gowa; Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, NTB; dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, NTT.

Para Kepala Desa se-Indonesia

Pemilihan 10 desa itu telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan.

Pertama, yakni tahapan observasi di mana tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya yang menjadi percontohan desa antikorupsi.

Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.

Baca Juga :  Quadra Unjuk Keunggulan Produk Dari Inovasi Dan Teknologinya Di The Colours Of Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengatakan penilaian dilakukan oleh Kementerian Desa (Kemendes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan KPK.

“Yang saya katakan tadi bahwa tahapannya yang pertama adalah observasi, yang kedua nanti ada bimbingan teknis dari kami semua kemudian nanti tahap penilaian dan terakhir baru ditentukan apakah ini layak atau tidak menjadi desa antikorupsi, pada saat observasi ini sebenarnya ada 30 desa, 10 provinsi ini yang pertama itu ditentukan kita bersama dari Kemendes, Kemendagri, Kemenkeu dan KPK,” ujarnya.

“Menentukan mana 10 yang tahun ini akan dijadikan percontohan itu dari kami, dari 10 itu masing-masing provinsi mengajukan 3 desa untuk diajukan pada kami kemudian kita melakukan observasi. Dari hasil observasi itu muncul masing masing provinsi satu di tahun ini,” tambahnya.(HH 01)

Berita Terkait

Merasakan Kehadiran Allah Dalam Setiap Helaan Nafas
Halalbihalal MT Balai Wartawan Depok di Puncak, Pererat Silaturahmi dan Tebar Keberkahan
Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Merasakan Kehadiran Allah Dalam Setiap Helaan Nafas

Kamis, 23 April 2026 - 11:41 WIB

Halalbihalal MT Balai Wartawan Depok di Puncak, Pererat Silaturahmi dan Tebar Keberkahan

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Berita Terbaru

Tenar News

Merasakan Kehadiran Allah Dalam Setiap Helaan Nafas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:36 WIB

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB