Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker bagi Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker, Selasa (17/05/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.kebijakan-pemakaian-masker-bagi-masyarakat

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuhnya._pemerintah-longgarkan-kebijakan-pemakaian-masker-bagi-masyarakat,

Baca Juga :  Ganesha qolloquium Di Prince of Songkla University Hatyai Thailand

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

“Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tandasnya.

Bogor, 17 Mei 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Ketua Umum DPP GMPRI Datu Raden Hajarudin S.Pd, M.pd, M.M. alias Raja Agung Nusantara Mendukung Penuh terkait dengan Pernyataan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir H Joko Widodo terkait dengan Membolehkan Pelonggaran menggunakan Masker di Luar Ruangan. Ketum DPP GMPRI mendukung secara totalitas karna langkah Presiden Republik Indonesia adalah Langkah yang Kongkrit dan Rasional karna Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo Sudah sukses Mengatasi Penyebaran Covid-19 di Seluruh Indonesia sehingga Kami dari DPP GMPRI Memberikan Apresiasi atas Kesuksesan Presiden Republik Indonesia dalam Menangani COVID -19 hampir di seluruh Indonesia.

Faktanya kita bisa beraktivitas secara Normal lagi dan berkunjung kemana aja bisa serta Kemarin Pas Lebaran berjuta juta Orang bisa Mudik lebaran dari Jabotabek ke Daerah Masing masing dengan aman dan selamat.

Berita Terkait

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng
Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA
Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:45 WIB

Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB

Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng

Berita Terbaru

Tenar News

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Tenar News

Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB