Lampu jalan DD tahun 2021 terindikasi Korupsi kepastian hukum di pertanyakan

- Jurnalis

Minggu, 15 Mei 2022 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, TENARNEWS TV9 com.–
Salah satu warga desa Peraduan Binjai Zainal (48) mempertanyakan kejelasan hukum dan Kejelasan dari pihak terkait untuk pengadaan lampu jalan yang dianggarkan dari Dana Desa Peraduan Binjai Tahun 2021 lalu.

Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Pekerjaan Dana Desa Tahun 2021, telah dilaksankan Rabu (08/03) di Balai desa setempat. PJS Kades Peraduan Binjai 2021 Gusti Indra menyampaikan bahwa pekerjaan Dana Desa Tahun 2021 lampu jalan yang akan diserah terimakan hari ini belum selesai sebanyak 126 Unit lagi. Dan pihaknya bersedia menyelesaikan dalam jangka waktu 45 hari kedepan. Dengan surat perjanjian yang ditandatangani diatas materai Rp 10.000.

Baca Juga :  Penyidik Timsus Polri memeriksa tersangka Irjen FS dan tiga tersangka lainnya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

” Namun hingga hari ini mereka mangkrak dari perjanjian, sementara lampu jalan tersebut dianggarkan dari Dana Desa. Dan kegunaannya adalah untuk kepentingan masyarakat. Karena berdasarkan surat perjanjian tersebut diterangkan pihak terkait bersedia dikenakn sanksi dan ketentuan sesuai perundang undangan yang berlaku jika melanggar perjanjian. Maka saya mempertanyakan sanksi kepada pihak terkait jika materai Rp 10.000 tersebut berharga untuk jaminan,” terang Zainal.

Sementara itu di lain pihak Camat Kecamatan Tebat Karai Renal Saputro,SP mengatakan via WhatsApp jika memang perjanjian dilanggar maka yang terkait harus siap dengan konsekuensi.

” Sanksi sesuai hukum dan perundang-undangan lagi. Sebagaimana yang tercantum dalam surat perjanjian tersebut,” kata Renal.

Baca Juga :  Prabowo Masa Lalu, Anies Masa Depan, Ganjar Masa Iya?

Inspektur Inspektorat Kepahiang, melalui Hendri Irban 3 mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Polres Kepahiang untuk mengaudit Desa Peraduan Binjai, Namun saat ini masih menunggu instruksi dari Inspektur. Dan terkait aset akan berkoordinasi dengan Dinas PMD.
” Benar kami sudah menerima permintaan Audit dari Polres Kepahiang namun kapan waktunya masih menunggu instruksi Inspektur. Dan masalah aset kita akan berkoordinasi dengan Dinas PMD,” sampai Hendri.
Dikomfirmasi ulang(12/5/2022) Hendri inspektorat irban III menjelaskan” surat itu sudah turun dan diserahkan ke polres sudah kami serahkan ditunjuk salah satu dari kami sekarang kami tinggal tunggu saja perintahnya
Rls jd com)

APRIANTO,ST.

Berita Terkait

Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Berita ini 326 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:39 WIB

Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:16 WIB

Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:23 WIB

Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:59 WIB

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Berita Terbaru

Tenar News

Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:23 WIB