Lampu jalan DD tahun 2021 terindikasi Korupsi kepastian hukum di pertanyakan

- Jurnalis

Minggu, 15 Mei 2022 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, TENARNEWS TV9 com.–
Salah satu warga desa Peraduan Binjai Zainal (48) mempertanyakan kejelasan hukum dan Kejelasan dari pihak terkait untuk pengadaan lampu jalan yang dianggarkan dari Dana Desa Peraduan Binjai Tahun 2021 lalu.

Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Pekerjaan Dana Desa Tahun 2021, telah dilaksankan Rabu (08/03) di Balai desa setempat. PJS Kades Peraduan Binjai 2021 Gusti Indra menyampaikan bahwa pekerjaan Dana Desa Tahun 2021 lampu jalan yang akan diserah terimakan hari ini belum selesai sebanyak 126 Unit lagi. Dan pihaknya bersedia menyelesaikan dalam jangka waktu 45 hari kedepan. Dengan surat perjanjian yang ditandatangani diatas materai Rp 10.000.

Baca Juga :  Ketum Susan, IWTL wadah Khusus bagi Perempuan di Industri Transportasi dan Logistik.

” Namun hingga hari ini mereka mangkrak dari perjanjian, sementara lampu jalan tersebut dianggarkan dari Dana Desa. Dan kegunaannya adalah untuk kepentingan masyarakat. Karena berdasarkan surat perjanjian tersebut diterangkan pihak terkait bersedia dikenakn sanksi dan ketentuan sesuai perundang undangan yang berlaku jika melanggar perjanjian. Maka saya mempertanyakan sanksi kepada pihak terkait jika materai Rp 10.000 tersebut berharga untuk jaminan,” terang Zainal.

Sementara itu di lain pihak Camat Kecamatan Tebat Karai Renal Saputro,SP mengatakan via WhatsApp jika memang perjanjian dilanggar maka yang terkait harus siap dengan konsekuensi.

” Sanksi sesuai hukum dan perundang-undangan lagi. Sebagaimana yang tercantum dalam surat perjanjian tersebut,” kata Renal.

Baca Juga :  LUPA BAYAR ZAKAT FITRAH.APA BALASANNYA

Inspektur Inspektorat Kepahiang, melalui Hendri Irban 3 mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Polres Kepahiang untuk mengaudit Desa Peraduan Binjai, Namun saat ini masih menunggu instruksi dari Inspektur. Dan terkait aset akan berkoordinasi dengan Dinas PMD.
” Benar kami sudah menerima permintaan Audit dari Polres Kepahiang namun kapan waktunya masih menunggu instruksi Inspektur. Dan masalah aset kita akan berkoordinasi dengan Dinas PMD,” sampai Hendri.
Dikomfirmasi ulang(12/5/2022) Hendri inspektorat irban III menjelaskan” surat itu sudah turun dan diserahkan ke polres sudah kami serahkan ditunjuk salah satu dari kami sekarang kami tinggal tunggu saja perintahnya
Rls jd com)

APRIANTO,ST.

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 333 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru