MUI Dukung Sikap OKI, 10 Produk Asal Prancis Berpotensi Diboikot di Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tenarnews.com, Akhir-akhir ini aksi boikot produk Prancis semakin meluas.

Hal tersebut menyusul reaksi atas sikap dan pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dinilai telah melukai hati umat Muslim.

Adapun negara yang telah melakukan boikot terhadap produk Prancis di antaranya Kuwait, Palestina, Turki dan lainnya.

Boikot produk Prancis di berbagai negara merupakan buntut dari pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Marcon soal kartun Nabi Muhammad dan ujaran yang dianggap menghina Islam.

Baca Juga :  Silaturrahmi halal bi hala keluarga besar Muhammadiyah Cabang Matur menggelar silaturrahmi Syawal 1443 H

Adapun negara yang telah melakukan boikot terhadap produk Prancis di antaranya Kuwait, Palestina, Turki dan lainnya.

Dalam upacara penghormatan Paty, Macron mengatakan dukungannya atas kebebasan berpendapat.

“Salah satu warga kami dibunuh hari ini karena dia mengajarkan murid-muridnya tentang kebebasan berekspresi,” ucap Macron.

Di situ, Macron mengatakan dukungannya atas apa yang dilakukan Paty sebagai bentuk kebebasan berekspresi warganya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Hadiri HPN 2022 Secara Virtual

Tak hanya di luar negeri saja, Indonesia juga termasuk yang ikut mengecam sikap Macron. Hal itu disampaikan oleh MUI yang juga mendukung boikot produk Prancis.

“Mendukung sikap Organisasi Konperensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk Negara Perancis,” tulis surat itu.

(RED07)

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB