Kapolda Jawa Barat segera Brantas Judi Pakaian Bekas

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenar news tv9. Barang bekas masih masuk ke indonesia.kata sumber yang terpercaya hasil bincang bincang dengan tenar news tv9 dia sampaikan bahwa pakaian bekas itu bebas masuk ke bandung ada apa dengan aparat penegak hukum patut diduga oknum bermain dengan cukong pakaian bekas impor di kota bandung karena itu patut diduga ada apa dengan aparat penegak hukum dibandung hasil konfirmasi seluler dengan kapolda jawa barat iRJEN.pol. Suntana katanya akan di tindak tegas oknum yang bermain dengan oknum penegakan hukum kepada tenar news tv9 dalam UU perdagangan barang impor. boleh di impor baru..sedangkan barang yang masuk ke bandung bekas kusus di pasar gede bage sudah melanggar undang undang pasal 45 angka 17 UU cipta kerja yang mengubah Pasal 51ayat (2) UU Perdagangan menegaskan kembali bahwa importir dilarang mengimpor barang yang ditetapkan sebagai barang yang di larang untuk impor atau dalam hal ini Pakaian bekas atau dibilang baju di importir yang melanggar larangan tersebut diancam dengan pidana Penjara Paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 5 miliar sesuai UU perdagangan itu kata sumber yang terpercaya kepada tenar news tv9 di bandung.ada apa dengan.jajaran polda jawa barat diam saja dengan ada nya pelanggaran di wilayah nya apa patut diduga oknum polda jawa barat membiarkan saja wajar di pertanyakan kata sumber yang di. terpercaya ke pada tenar news tv9 di bandung(parman dan tim )

Baca Juga :  Pelantikan LSM DPD KPK Pasundan di Gedung Tegar Beriman Bogor.

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB