Dinas DPMDP3A Empat Lawang Di Duga Ada Main Dengan Oknum Ketua Forum Kepala Desa Melakukan Pungli Pada Realisasi Bahan Dasar Kain Batik Bantuan Guburnur Sumatera Selatan

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 empat Lawang Sumatera Selatan.Dinas DPMDP3A Empat Lawang melalui kepala bidang pemerintah desa sudah merealisasikan bahan dasar kain batik dan katua forum kepala desa di tiap masing-masing kecamatan di kabupaten Empat Lawang. tetapi Berdasarkan Keterangan serta informasi yang terhimpun dari berbagai sumber dilapangan terdapat beberapa kejanggalan yang kami peroleh bahwa di duga terdapat pungli sebesar Rp 10.000 persatu dasar bahan kain batik yang diterimah oleh perangkat desa diberbagai kecamatan tahun Anggaran 2021.'(29/03/2022).

Wilim Pahmi Selaku Ketua PPDI Empat Lawang Menyampaikan Kepada awak media .Bahan dasar kain batik bantuan Guburnur Sumatera Selatan berjumlah 12 karung isi keseluruhan 1460 bahan dasar kain batik pada saat pengiriman dari Dinas DPMD provinsi itu memang benar kita PPDI yang menerima juga membayarkan ongkos pengiriman melalui kas PPDI Kabupaten, serta biaya transportasi pengiriman yang kita keluarkan tersebut sebesar Rp.1.350.000 melalui 2 x pengiriman, tetapi setelah itu kita serahkan ke Dinas DPMDP3A Empat Lawang dan sudah di terimah oleh kepala dinas DPMDP3A Empat Lawang Bapak Asnan Gozi,S.Sos Selaku Kepala Dinas DPMDP3A Tahun 2021 tempo hari “ungkapnya wilim.

Baca Juga :  H.Rifky Hermiansyah Resmi Menjadi Ketua Umum HIPMI Banten MUSDA VIII Melalui Aklamasi Periode 2025-2028.)

Akan tetapi sambungnya Wilim Pahmi kalau memang itu benar adanya kita akan melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum (APH).Supaya hal ini cepat di proses sesuai UU yang berlaku.jangan sampai kita Organisasi PPDI yang di salahkan oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, karena ulah ketua forum kepala desa tersebut yang sudah memungut biaya sebesar Rp 10.000 per/satu bahan yang diterimah oleh masing masing perangkat desa kecamatan.

Baca Juga :  Polsek Warudoyong Tingkatkan Kegiatan Patroli Wilayah Di Akhir Pekan

Karena bahan kain batik dari guburnur sumatera selatan ini murni usulan Organisasi Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pada tahun 2021 lalu kemudian untuk peralisasian ke perangkat Desa itu sendiri di kordinir langsung oleh oknum ketua forum kepala di masing masing kecamatan yang tentunya di bawah kordinir dari Dinas DPMDP3A Empat Lawang.tutupnya Wilim.

MD,RS,DN,S,yang berinisal tersebut Saat di konfirmasi,”memang benar mengakui adanya, kami memberikan uang Sebesar Rp10.000 per/satu bahan dasar kain batik yang kami terimah dari ketua forum kepala Desa.Karena kami sebagai (PJS) mengikuti istruksi sesuai ketetapan yang sudah ada dari Dinas DPMDP3A Empat Lawang.Biaya tersebut kami serahkan kepada ketua forum kepala Desa yang ada.”Tutupnya.

(APRIANTO.S.T.)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB