Sat Pol-PP Tegakkan Perda”Hanya Pada Gubug atap jerami” Gadang permanen yang ?

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok tenarnews: lantaran tidak ada IMB, banguna beratap jerami bertiang bambu tanpa diding nyaris dibongkar paksa oleh Sat Pol-PP kota Depok, dan tanpa ampun dengan pengawalan ketat gubuk tak berdaya itu telah dikelilingi tali kuning dan tertancap papan nama segel Pol PP, aneh nya dua bangunan permanen di sampingnya berbentuk joglo dan beratap genteng melenggang? demikin kata sejumlah warga yang heran dan prihatin atas di segelnya bangunan itu

Saya heran bangunan reot atap jerami tiang bambu itu disegel dengan pengawalan ketat hanya karna tidak ada IMB nya seperti yang saya baca di tiang besi segel itu, kata Asmat 78 tahan salah satu pedagang masi diseputar tempat itu, dengan adanya segel itu, lanjut Asmat, kami para pedagang kecil ini terkena imbasnya, mau cari makan dimana lagi sudah dua minggu dagangan kami sepi keluh Asmat dan pedagang lainnya, aneh nya lamjut Asmat, dua bangun joglo permanin kenapa hanya dilewati, apa karna sebelumnya ada berdiri bpk wkl walikota dengan Miming di tanah itu? tanya Asmat seakan bertanya pada diri sendiri

Baca Juga :  Kapolres Depok Sebut MT Balwan Patut Dapat MURI

timbulnya dua papan nama lain

ada papan nama Ida farida, diantaranya papan a/n. Miming J. Tjugiarto dan papan a/n. Arif, tak pelak gubug beratap cerami bertiang bambu itu kini di segel terang Ida farida pemilik tanah dan bangunnya,
Saya dapat dua surat dari Sat Pol-PP Kota Dpk penyegelan dan pembongkaran atas bangun beratap cerami tiang bambu tanpa diding milik saya itu terang Ida, hanya lantaran tidak ada IMB imbuh nya,
lantas lanjut ida, dua bangunan permanin lain ( joglo) milik miming Juanita Tjugiarto di sebelah bangunan saya itu sepertinya melenggang? ada apa, kalau mereka merasa memiliki SHM diatas tanah saya mari adu data, saya memiliki putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 554k/1973 inkrah atas lokasi tanah itu, sebetulnya saya pernah bermusyawah dengan bu miming tapi tidak ada titik terang

Baca Juga :  Pendidikan,Sampah,kemacatan di Depok cerita yang ga pernah habis

Kalau memang mau di segel karna tidak ada IMB, segel semua biar jangan dinilai tebang pilih tedasnya

Thofiqkurahman ketika di konfirmasi perihal penyegelan tersebut dia mengatakan, saya hanya perintah atasan dan mengawal Perda, kata thofiq singkat. (tim)

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 345 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB