Kapolres empat Lawang dan jajaran nya melaksanakan kegiatan dan menertibkan kendaraan bermotor di kecamatan pasma air

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 EMPAT LAWANG/SUMSEL
Apel Giat KRYD Polres Empat lawang,Dihadiri kurang lebih 70 Personil Polres dan Polsek
Dihalaman Polsek Kecamatan Pasama Air Keruh kab Empat lawang, tgl 15-02-2022

Kompol M Harsono KABAG OPS Polres

lawang didampingi oleh KOMPOL Novan KABAG LOG,Dan POLSEK Pasma Air keruh IPDA HENDRI JANGKAR.
KOMPOL M HARSONO mewakili KAPOLRES Empat lawang
Menghimbau kepada masyarakat kecamatan Pasma Air Keruh,

Baca Juga :  • اَللّٰهُمَّ اِنَّكَ عَفُوٌّتُحِِبُّ الْعَفْوَفَاعْفُ عَنّٖى•

Apabila ada kendaraan Bodong yang tidak Mempunyai Surat menyurat,agar dapat Menyerahkan KePOLSEK kecamatan Pasma Air Keruh.
Himbauan ini Diperintahkan langsung oleh KAPOLDA Sumatra selatan dan KAPOLRES Empat lawang,dan Apabila Himbauan ini Tidak Diindahkan maka POLRES Empat lawang akan Melakukan Tindakan secara Masif

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Nike Gatot bawa produk unggulan UMKM Kota Sorong di KBN 2025.

Apel tersebut


Dihadiri oleh Camat Pasma Air keruh dan Kepala Desa,Perangkat Desa dan Anggota BPD 15 Desa seKecamatan Pasma Air keruh.
KOMPOL M HARSONO mengatakan memiliki kendaraan Bodong/ tidak ada Surat menyuratnya itu melanggar Hukum.

Jurnalis, (Muslihan A)

Berita Terkait

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB