JEMBATAN GANTUNG YANG DI BANGUN TIDAK ADA ASAS MANFAAT BAGI MASYARAKAT

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 empat Lawang /Sumsel
05-01 -2022,
Sangat disayangkan oleh masyarakat desa Air mayan kec.Pasma Air keruh kabupaten Empat lawang /sumsel ,Atas pembangunan jembatan gantung sepanjang 50 meter terletak Air hangat desa Air mayan,

Soalnya jembatan tetsebut digunakan oleh masyarakat tempat penyebrangan hasil pertanian didesa Air mayan disaat awak media kelokasi berdasarkan laporan masyarakat disana memang benar jembatan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan roda dua,dikarnakan adanya penghadangan jalan oleh masyarakat

Baca Juga :  Skandal Uang Miliaran Rupiah Terungkap di Pengadilan Negeri Depok

,saat dikonfirmasi oleh awak media,jalan menuju jembatan tersebut saya tutup,yg saya hibahkan bukan jalan menuju jembatan gantung tapi tanah tempat pengecoran tiang pilon 30 kesungai ungkap pemilik tanah kepada kami,

berdasarkan keterangan narasumber pembangunan jembatan tersebut tidak melibatkan masyarakat air mayan secara keseluruhan terutama kepala tukang dan berapa besar dana pembangunan jembatan dan asal uang dari mana kami tidak tahu ungkap narasumber kepada kami
Sangat disayangkan,pembangunan jembatan gantung yang Dialokasikan oleh Dana Desa tahun 2021 tahap 1 dan 2 ,tidak ada keterbukaan kepada masyarakat sama sekali,Anggaran dana yang cukup besar untuk pembangunan jembatan gantung sepanjang 50 meter tidak bisa dilewati kendaraan roda dua,dikarnakan tidak adanya koordinasi

Baca Juga :  Mitsubishi kucurkan dana Rp 9 triliun untuk Kota Mandiri, 'Disoal'

kepala Desa Air mayan Dharmawan Arsyad kepada pemilik lahan Tana menuju jembatan gantung tersebut.
(Team/red)

Jurnalis (APRIANTO ST)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB