Soal Pemukulan Wartawan di Depok, Tokoh dan Sekjen Organisasi Pers Angkat Bicara

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenar news tv9.Depok-

Kejadian pemukulan terhadap seorang jurnalis Akuratnews.com Eko Budi Ahdayanto di dekat Inul Vizta Sabtu, 11 Desember 2021 mengundang reaksi para pewarta di Depok.

Bentuk solidaritas sesama wartawan digaungkan Koordinator Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok Jhony Kelmanutu.

Jhoni menghimbau kepada rekan-rekan wartawan agar bisa saling kompak mendukung upaya penegakan hukum atas kejadian pemukulan wartawan.

Menurut Jhoni, kejadian Eko ada proses tindakan pidana. Untuk pelakunya kita tidak tahu, apakah Angkatan Darat, Polri atau orang umum dan untuk mengungkap itu adalah tugas dan kewajiban penyidik.

“Eko sudah melaporkan dan saya minta Eko segera di BAP, karena dengan di BAP itu penyidik akan mengetahui kronologisnya, setelah itu baru di tindak lanjuti, ” ujar Jhoni, Selasa ( 14/12/21)

Baca Juga :  Kuasa Hukum tergugat akan bebaskan Yusra dari " gugatannya" ?

Jhoni pun mengungkapkan, dalam kasus pengeroyokan tersebut, yang menjadi korban adalah seorang jurnalis,sementara antara Polri dan Dewan Pers ada MOU sendiri, ada kesepakatan sendiri, misalnya ada sesuatu permasalahan bisa di mediasi.

” Indikasi pelakunya sudah ada Karena pelaku mengaku sebagai Polri, dan untuk kebenarannya adalah tugas penyidik. Karena kita sama2 satu profesi jadi harus kita bela, agar tidak ada lagi tindakan kekerasan atau anarkis terhadap wartawan,” tutur Jhoni.

Sementara itu, Sekjen Paguyuban

Baca Juga :  Lahan PT. Bkl 93.875M2 di Kedaung segera di eksekusi

Depok (PWD) Dedy Abaulu mengatakan, sebagai bentuk solidaritas jurnalis, kami dan teman teman jurnalis siap mendampingi Eko seorang wartawan yang telah menjadi korban untuk menindaklanjuti pelaporannya ke pihak kepoliasian.

“Kami bersama teman- teman siap akan mengawal kasus ini sampai selesai”, ujarnya saat jumpa pers di Balai wartawan Pemkot Depok.

Ia berharap penegak hukum dikota Depok bisa mengungkap tindak pidana kekerasan yang terjadi terhadap wartawan didepok dan menangkap pelakunya, harap Dedi.

Untuk diketahui dalam peristiwa tersebut Eko mengalami luka memar di bagian wajah dan harus menjalani visum di Rumah Sakit Mitra Keluarga. (Emy)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB