KANDANG AYAM BERUBAH JADI BEDENG

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenar News TV-9 DEPOK.Akibat tender proyek yang di menangkan oleh perusahaan pada Badan Leyanaan pengadaan(BLP) degan nilai rendah,
meskipun memenuhi syarat administrasi namun ini akan berdampak pada perkerjaan yang tidak sesuai dan asal asalan.

Seperti pada
Proyek turap tebing Senila RP 247976.2800.00.yang di kerjakan oleh CV.Jaya Mandiri Persada. bersumber dari dana APBD Kota Depok. di kerjakan sejak tagal 19 November.2021.
Selesai 26 Desember.

di ketahui di lapangan, proyek penurapan tebing yang berlokasi di RW12 kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Jabar .

Baca Juga :  Assalamu'alaikum warahmatullahi wa Barakatuh.

dari hasi investigasi oleh media ini di lapangan
Proyek Turap tebing yang di kerjakan oleh CV Jaya Mandiri Persada, di duga langgar RAB, sebab pada pelaksanaan di lapangan di ketahui tidak membuat Dereksikit (bedeng) papan nama hanya di pasang di kandang ayam,. tidak menggunakan molen.serta tidak membuat “lantai kerja”,di tambah lagi
hanya sebagian mengunakan cerucuk.

Selain itu ,dikatakan salah satu nara sumber,yang dapat di percaya,mengatakan.
Proyek ini sebelumnya menuai protes dari masyrakat setempat,sebab salah seorang warga rw 12 protes kalau pihak pelaksana proyek tdk perna minta “ijin ke pada warga setempat”menurutnya ,kalau tanah yang di galih tidak sesuai pada gambar yang ada, ,karena ada tanah warga sebagian terkena galian proyek turap tebing itu .akhirnya warga dan pelaksana musywarah. Ujar sumber.

Baca Juga :  Kasad : Media Adalah Modal Penting Mencari Solusi Permasalahan Bangsa

Sementara Tompul selaku pemborong ketika di konfirmasi terkait ini dia tidak mengelak.

namun setelah pelaksanaan pekerjaan mencapai satu bulan,baru membuat Dereksikit (bedeng )dan menggunakan molen terang Tompul (tim)

SHARE

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB