PDAM Tirta Asasta Depok Berikan Pelayanan Mudah Dengan Fasilitas Barcode

- Jurnalis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenar news, Depok-Guna meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada Pelanggan di era digital saat ini, PDAM Tirta Asasta kota Depok melakukan pemanfaatan teknologi dengan cara pemutakhiran data melalui scan barcode.

Langkah pemutakhiran data tersebut adalah untuk memastikan efektivitas setiap program dan kebijakan yang di kembangkan oleh PDAM Tirta Asasta, baik dari segi esensi program maupun penyedian program dan informasi di PDAM.

Pemutakhiran data ini mulai disosialisasikan Oktober 2021. Melalui postcard yang didistribusikan oleh petugas meteran, serta melalui formulir online, yang dapat diakses melalui barcode yang diinformasikan pada saluran interaksi PDAM dengan pelanggan, misal seperti website, Instagram, Twitter dan Facebook PDAM.

Baca Juga :  Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa

Adanya pencatatan bulanan di PDAM Tirta Asasta yang dilakukan oleh petugas sekaligus juga mencatat kondisi yang selalu terjadi. Pembaca meter digunakan untuk merekam data bagi pelanggan yang tidak memiliki akses ke formulir online.

Baca Juga :  BOM Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Corong Masyarakat

“Untuk memudahkan pelanggan, kami juga menyediakan form pengisian data dengan barcode, untuk memudahkan akses ke form cukup scan barcode pada smartphone atau melalui aplikasi scanner agar pelanggan dapat mengisi data secara online,” kata Sudirman selaku Direktur Operasional PDAM Tirta Asasta.

PDAM Tirta Asasta juga berharap pelanggan dapat berpartisipasi dalam program pemutakhiran data ini untuk membantu PDAM meningkatkan layanan pelanggan di masa mendatang. (Emy)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB