PDAM Tirta Asasta Depok Berikan Pelayanan Mudah Dengan Fasilitas Barcode

- Jurnalis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenar news, Depok-Guna meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada Pelanggan di era digital saat ini, PDAM Tirta Asasta kota Depok melakukan pemanfaatan teknologi dengan cara pemutakhiran data melalui scan barcode.

Langkah pemutakhiran data tersebut adalah untuk memastikan efektivitas setiap program dan kebijakan yang di kembangkan oleh PDAM Tirta Asasta, baik dari segi esensi program maupun penyedian program dan informasi di PDAM.

Pemutakhiran data ini mulai disosialisasikan Oktober 2021. Melalui postcard yang didistribusikan oleh petugas meteran, serta melalui formulir online, yang dapat diakses melalui barcode yang diinformasikan pada saluran interaksi PDAM dengan pelanggan, misal seperti website, Instagram, Twitter dan Facebook PDAM.

Baca Juga :  Halal BI halal Silaturrahmi Kebangsaan Pemuda Indonesia

Adanya pencatatan bulanan di PDAM Tirta Asasta yang dilakukan oleh petugas sekaligus juga mencatat kondisi yang selalu terjadi. Pembaca meter digunakan untuk merekam data bagi pelanggan yang tidak memiliki akses ke formulir online.

Baca Juga :  GELAR BUDAYAKAN HIDUP BERSIH & SEHAT, KODIM 1628/SB GANDENG MUHAMMADIYAH

“Untuk memudahkan pelanggan, kami juga menyediakan form pengisian data dengan barcode, untuk memudahkan akses ke form cukup scan barcode pada smartphone atau melalui aplikasi scanner agar pelanggan dapat mengisi data secara online,” kata Sudirman selaku Direktur Operasional PDAM Tirta Asasta.

PDAM Tirta Asasta juga berharap pelanggan dapat berpartisipasi dalam program pemutakhiran data ini untuk membantu PDAM meningkatkan layanan pelanggan di masa mendatang. (Emy)

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB