Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Kapasitas Posbankum di K

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeNarNews tv/Serikat Media siber Indonesia,-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi melalui Pembinaan Hukum dan Pemberdayaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada Senin (27/07/2026) di Ruang Pola Kelurahan Pangadegan, Jakarta Selatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Posbankum serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Pangadegan Hifzillah, Sekretaris Kelurahan, Kepala Seksi Pemerintahan, perwakilan LMK, FKDM, RT/RW, serta unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, lurah Pegadegan yg diwakili oleh pak Ahmad Sahlani selaku kasipem menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pembinaan hukum yang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan. Selanjutnya, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta, Tri Puji Rahayu, S.H., M.H., memaparkan materi mengenai Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Disampaikan bahwa Posbankum berperan memberikan akses keadilan melalui layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, serta rujukan kepada Lembaga Bantuan Hukum apabila penyelesaian secara nonlitigasi tidak mencapai kesepakatan. Di wilayah Jakarta Selatan sendiri telah tersedia 20 Lembaga Bantuan Hukum yang siap memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma hingga perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Pidato Kebangsaan Oleh Bapak Jendral TNI (Purn) Dr. Moeldoko Kepala Staf Presiden Yang di wakili Oleh Ibu Triana Salim Ketum DPP Fans Base Moeldoko Pada Opening Kongres DPP GMPRI

Sementara itu, Direktur LKBH Universitas Bhayangkara, Nina Zaenab, menyampaikan materi mengenai Bantuan Hukum serta implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dijelaskan bahwa KUHP Nasional mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) sebagai upaya pemulihan bagi korban maupun pelaku dengan memenuhi persyaratan tertentu, seperti pelaku bukan residivis, ancaman pidana di bawah lima tahun, serta adanya kesepakatan perdamaian antara para pihak. Selain itu, turut disampaikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang memberikan keseragaman penerapan sanksi pidana dan kepastian hukum bagi aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Dinas DPMDP3A Empat Lawang Di Duga Ada Main Dengan Oknum Ketua Forum Kepala Desa Melakukan Pungli Pada Realisasi Bahan Dasar Kain Batik Bantuan Guburnur Sumatera Selatan

 

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas Posbankum dan paralegal semakin meningkat sehingga mampu memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi yang efektif, memperluas akses keadilan bagi masyarakat, serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai sebelum menempuh proses litigasi.( Red ,)

Berita Terkait

Perkuat Kapasitas Posbankum, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Dekatkan Layanan Hukum
Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT
Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan
Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Kapasitas Posbankum di K

Senin, 27 Juli 2026 - 22:11 WIB

Perkuat Kapasitas Posbankum, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Dekatkan Layanan Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Berita Terbaru

Tenar News

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:55 WIB

Tenar News

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:37 WIB