Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Siswa SMAN 37 Agar Sadar Hukum dan Melindungi Ciptaan dan Inovasi Sejak Dini

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnewstv,-SMSI,-Dalam rangka meningkatkan kesadaran pentingnya kekayaan intelektual sejak dini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum melalui Tim Penyuluh Hukum Madya (Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma) memberikan penyuluhan tentang Perlindungan Hukum atas Kekayaan Intelektual di SMAN 37 Jakarta Selatan kepada 50 siswa yang terdiri dari perwakilan Kelas X, XI, XII bertempat di Aula Sekolah. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Asvani, Wakil Kepala Sekolah Bidang Akademik dan didampingi oleh Ibu Nartini, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana Sekolah. (Kamis, 29/01/2026).

Kekayaan intelektual adalah hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pengertian Kekayaan intelektual dan ruang lingkupnya diperkenalkan kepada siswa agar mendorong mereka untuk berkarya dan tidak takut gagal dalam inovasinya di kemudian hari. Hak cipta merupakan hak ekslusif bagi pencipta sehingga hak moral dan hak ekonomi diperoleh jika karya dipublikasikan membuka wawasan kepada siswa untuk memberikan perlindungan hukum dan memberi manfaat untuk masyarakat.

Baca Juga :  Stop Hadang Truk, KNPI Ajak Pelajar Kota Tangerang Implementasikan Nilai Nilai

“Merek merupakan suatu tanda yang memberikan identitas pada produk atau jasa yang membedakan di dalam perdagangan, jangan menggunakan barang palsu, gunakan barang asli karena terjamin kualitas dan wujud kita menghargai hasil karya orang lain” Ujar Puji.

Baca Juga :  Sosok Ini Bakal Pertemukan SBY, Mega dan Surya Paloh, Tujuannya Demi Satukan Anies-Puan

Selain pemberian materi diisi dengan tanya jawab, quiz tebak lagu dan evaluasi kegiatan diselenggarakan untuk melihat pemahaman peserta. Akurasi peserta mengalami peningkatan dari 69% menjadi 85% di post test. “Terima kasih Untuk Kementerian Hukum telah membekali pengetahuan hukum buat anak kami. Aset bukan hanya Uang dan Harta, Kekayaan Intelektual adalah Asetmu, oleh sebab itu kita perlu perlindungan hukum supaya aset tersebut tidak diambil orang ” tutup Ibu Asna Butar-butar, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Humas menutup kegiatan.( Red)

 

 

 

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB