Saling klim lahan 9,3 Ha PT Haikal Cipta Abadi Perkasa dengan PT. Bumi Kedaung Lestari Berujung ke PN Depok

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


.
Depok-tenarnestv9 Media Cyiber Indonesia :
Tanah Negara SK.Kinag Jabar no.64.luas 9,3 HA Lokasi jln. Abdul Wahab sawangan Kota Depok belakangan tanah tersebut di Klim PT BKL dan PT Haikal yang
Masing masing PT tersebut pasang papan pengumuman sebagai bukti dasar hak yang sah kepemilikan tanah itu .

Papan nama PT Haikal Cipta Abadi Perkasa (HCAP) berdasarkan no.22/Pdt. Eks /2024/PN.Dpk,Jo, no.284/Pdr.G/2018/PN Dpk Jo, no.231/PDT/2020 Jo, no.325/PK/Pdt/2022 Jo,no.107 PK/ PDT/2024, dan papan pengumuman PT Bumi Kedaung Lestari (BKL) berdasarkan sertipikat HGB no 328 atas nama PT.Bumi Kedaung Lestari (BKL) . namun belakangan lokasi lahan yang diklim para pihak tersebut kini berpekara di Pengadilan negeri(PN) Depok pelapor PT BKL masuk perkara No.254. Dan sampai berita ini diturunkan perkaranya masih berlangsung di PN Depok.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tangsel "Pemuda Harus Bangkit Dan Memiliki Komitmen Agar Menjadi Investor Of Change

Menyoal kasus tersebut diatas, seusai sidang kuasa hukum PT Haikal mengatakan sidang belum sampai ke materi

Dan kami akan ikuti sidang itu sampai dimana, intinya hak PT Haikal sesuai yang ada di papan pengumuman PT Haikal Cipta Abadi Perkasasudah jelas sebagai landasan hukum kepemilikannya, tegas salah satu kuasa hukum PT Haikal.( Tim )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB