Kasus Korupsi DLH Tangsel Mandek; Penegakan Hukum Tumpul ke Atas?

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan,-Tenarnews-media cyber Indonesia,-Kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp75,94 miliar masih menggantung. Meskipun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa beberapa saksi, belum ada tersangka yang ditetapkan hingga saat ini. Publik mulai curiga dan bertanya-tanya: apa yang sedang terjadi di Kejati Banten?

Proses hukum kasus ini telah dimulai sejak awal 2025, dengan bukti yang menunjukkan adanya praktik korupsi yang merugikan negara senilai Rp25 miliar. Tim Kejati Banten telah melakukan penggeledahan di kantor DLH Tangsel dan menyita dokumen-dokumen terkait. Namun, sampai saat ini, belum ada tindakan tegas seperti menetapkan tersangka atau mengungkap aktor utama dari skandal ini.

Kami, sebagai mahasiswa dan aktivis yang peduli terhadap pemberantasan korupsi, prihatin dengan proses hukum yang berlangsung saat ini. Mengapa kasus ini berjalan sangat lamban dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Banten?

Baca Juga :  MCMI Kembali Gelar Dialog Publik Membangun Kemandirian Energi

Seringkali, penggeledahan dan pemeriksaan saksi dapat membantu Kejati untuk menetapkan tersangka dalam kasus korupsi. Namun, ada kasus yang membutuhkan lebih banyak waktu dan bukti sebelum keputusan akhir dapat dibuat. Ini bisa membuat masyarakat menjadi gelisah dan mengetuk jari mereka menunggu hasil yang tidak kunjung datang.

Halimah Humayrah Tuanaya, seorang dosen hukum pidana di Universitas Pamulang, menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum. Menurutnya, masyarakat harus terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Warga Tangsel berhak mengetahui perkembangan kasus ini dan kami tidak ingin melihatnya berakhir dengan impunitas lagi. Kami mendukung semua upaya yang dilakukan untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi keadilan bagi masyarakat. Seperti banyak kasus korupsi lainnya, pelaku harus diadili sesuai hukum yang berlaku dan kami berharap agar hal ini dapat terjadi dalam kasus ini.

Baca Juga :  Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Jika Kejati Banten tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara ini, kami akan mengambil tindakan. Mahasiswa dan masyarakat akan terus memperhatikan kasus ini dan bahkan dapat melakukan aksi nyata untuk mendorong pihak berwenang agar bertindak dengan tegas. Tidak ada tempat untuk kelambanan atau ketidaktertarikan dalam penegakan hukum yang adil.

Kami tidak ingin kata-kata kosong belaka tentang keadilan. Kami menuntut agar Kejati Banten segera bertindak dan tidak hanya berbicara saja. Penerapan hukum yang transparan dan adil adalah satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.

Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa masalah ini tidak dibiarkan terhenti begitu saja. Jika tidak ada perkembangan yang signifikan dalam waktu dekat, kami siap untuk melakukan protes di jalan-jalan demi mendapatkan keadilan bagi rakyat. Kami akan memastikan bahwa para koruptor tidak bisa terus bersembunyi di balik kekuasaan tanpa pertanggung jawaban! ( Red)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru