Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan KUHP Nasional di Kecamatan Jagakarsa

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tenarnews9/ SMSI ,-Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Tim Zona Jakarta Selatan menyelenggarakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan sosialisasi Kitabb Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional di Kantor Kecamatan Jagakarsa, Senin (15/09).

Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Tim Zona Jakarta Selatan, Tri Puji Rahayu, ini dihadiri oleh jajaran pemerintah Kecamatan Jagakarsa, termasuk Camat Jagakarsa BP Santoso, Wakil Camat BP Teguh, para lurah, Kasi Pemerintahan Kelurahan, Babinsa, LMK, FKDM, Babinkamtibmas, hingga perwakilan PKK.

Dalam paparannya, Tri Puji Rahayu menyampaikan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lima kelurahan yang ada di Kecamatan Jagakarsa. Posbakum ini akan menjadi sarana masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, untuk mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis.

Baca Juga :  Ketua Lin Pagar Alam Sekaligus Korda Lin Provinsi Bengkulu Dan Sumatera Barat Hadiri Pelantikan DPC Lin Kota Madya Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah Dan Kabupaten Seluma.

 

Selain itu, turut disosialisasikan pula materi mengenai KUHP Nasional, khususnya mengenai tindak pidana ketertiban umum seperti pasal terkait kekuatan ghaib, unjuk rasa tanpa pemberitahuan, penyebaran hoaks, hingga membuat gaduh di malam hari. Ia juga menekankan perubahan paradigma hukum pidana dari retributif menuju keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

 

Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan ini. Setiap kelurahan di Kecamatan Jagakarsa juga diminta mengirimkan dua orang perwakilan dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk mengikuti Diklat Paralegal yang akan dilaksanakan pada 19 dan 25 September 2025 mendatang.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Dari hasil pembahasan, disepakati tindak lanjut berupa sinergi antara Posbankum dengan Babinsa-Babinkamtibmas, pelibatan Kelompok Kadarkum, serta persiapan calon peserta Paralegal III.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Jagakarsa dapat lebih memahami aturan hukum yang berlaku sekaligus mendapatkan akses bantuan hukum yang lebih mudah dan merata. ( Red )

Berita Terkait

Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:39 WIB

Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:16 WIB

Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:23 WIB

Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:59 WIB

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Berita Terbaru

Tenar News

Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:23 WIB