Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan KUHP Nasional di Kecamatan Jagakarsa

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tenarnews9/ SMSI ,-Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Tim Zona Jakarta Selatan menyelenggarakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan sosialisasi Kitabb Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional di Kantor Kecamatan Jagakarsa, Senin (15/09).

Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Tim Zona Jakarta Selatan, Tri Puji Rahayu, ini dihadiri oleh jajaran pemerintah Kecamatan Jagakarsa, termasuk Camat Jagakarsa BP Santoso, Wakil Camat BP Teguh, para lurah, Kasi Pemerintahan Kelurahan, Babinsa, LMK, FKDM, Babinkamtibmas, hingga perwakilan PKK.

Dalam paparannya, Tri Puji Rahayu menyampaikan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lima kelurahan yang ada di Kecamatan Jagakarsa. Posbakum ini akan menjadi sarana masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, untuk mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis.

Baca Juga :  Real Politic and Economic Control

 

Selain itu, turut disosialisasikan pula materi mengenai KUHP Nasional, khususnya mengenai tindak pidana ketertiban umum seperti pasal terkait kekuatan ghaib, unjuk rasa tanpa pemberitahuan, penyebaran hoaks, hingga membuat gaduh di malam hari. Ia juga menekankan perubahan paradigma hukum pidana dari retributif menuju keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

 

Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan ini. Setiap kelurahan di Kecamatan Jagakarsa juga diminta mengirimkan dua orang perwakilan dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk mengikuti Diklat Paralegal yang akan dilaksanakan pada 19 dan 25 September 2025 mendatang.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Dari hasil pembahasan, disepakati tindak lanjut berupa sinergi antara Posbankum dengan Babinsa-Babinkamtibmas, pelibatan Kelompok Kadarkum, serta persiapan calon peserta Paralegal III.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Jagakarsa dapat lebih memahami aturan hukum yang berlaku sekaligus mendapatkan akses bantuan hukum yang lebih mudah dan merata. ( Red )

Berita Terkait

KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Desakan Kembali ke UUD 1945 Asli, Anggota DPR RI Johan Rosihan Sebut Ada Dua Arus di MPR
Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:26 WIB

KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026

Jumat, 11 September 2026 - 19:30 WIB

SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA

Jumat, 11 September 2026 - 13:33 WIB

Desakan Kembali ke UUD 1945 Asli, Anggota DPR RI Johan Rosihan Sebut Ada Dua Arus di MPR

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Berita Terbaru

Tenar News

SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:30 WIB