Ketua PWI dan Ketua DKD Bagai Dua Sisi Mata Uang

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Aminuddin – Pembina GJI NTB

Euforia pemilihan Ketua PWI NTB telah usai. Ucapan selamat mengalir deras, membanjiri media sosial dan grup-grup komunikasi. Namun, di balik hiruk pikuk perayaan tersebut, sebuah peristiwa penting luput dari perhatian publik, yakni terpilihnya Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI, yang juga merupakan hasil dari mekanisme demokrasi organisasi yang sah.

Peristiwa ini bukan sekadar soal ucapan selamat yang dilupakan. Lebih dari itu, ini adalah cermin bagaimana kita, sebagai bagian dari sebuah organisasi, terkadang lebih fokus pada popularitas kepemimpinan ketimbang integritasnya.

Dalam struktur PWI, Ketua PWI dan Ketua DKD ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Ketua PWI adalah nakhoda yang menggerakkan roda organisasi. Ia fokus pada program kerja, menjalin jaringan, dan membawa organisasi maju. Sedangkan Ketua DKD adalah kompas yang menjaga arah dan pagar moral. Ia memastikan setiap langkah organisasi tidak keluar dari rel etika dan kehormatan profesi.

Baca Juga :  Presiden Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soekarno-Hatta

Jika salah satunya diabaikan, maka organisasi akan kehilangan keseimbangan.

Mengabaikan peran DKD sama saja dengan menyimpan kompas di laci membiarkannya berdebu dan tidak dianggap penting. Padahal, kompas moral ini justru sangat dibutuhkan ketika organisasi mulai bising oleh kepentingan, atau ketika kepemimpinan mulai terseret arus transaksional.

DKD bukanlah jabatan hadiah, atau tempat singgah bagi senior yang tak lagi aktif. DKD adalah pagar moral yang tak bisa diajak kompromi. Ia akan tetap mengingatkan meski semua ingin melaju cepat. Ia akan berdiri tegak meski semua ingin mengambil jalan pintas.

Baca Juga :  BBM dan Bahan Pokok Meroket, Wacana Tunda Pemilu Bisa Memantik Tragedi ’98 Ter ulang lagi

Penting bagi kita untuk memahami bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya diukur dari seberapa populer pemimpinnya, tetapi juga seberapa kuat nilai-nilai dan integritasnya.

Pengakuan terhadap Ketua DKD, sama pentingnya dengan pengakuan terhadap Ketua PWI. Keduanya adalah bentuk penghormatan pada marwah organisasi yang telah memilihnya secara demokratis.

Jika kita hanya memilih-milih siapa yang layak dihargai, maka sesungguhnya kita belum sepenuhnya menghargai sistem dan nilai-nilai yang kita sepakati bersama. Semoga, pasca-konferensi ini, kita dapat bergerak bersama, dengan nakhoda yang berani dan kompas yang selalu dijaga, demi masa depan pers yang profesional dan bermartabat. ( ** )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB