GMPRI Bogor Desak Bupati Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Bogor 

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,– Tenarnews9,-Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Gunung Pongkor, Kampung Ciguha, serta sejumlah lokasi pengolahan gelondongan emas di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kian mengkhawatirkan. Sayangnya, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Meskipun sesekali ada upaya penertiban dari pihak pemerintah desa hingga tingkat kabupaten, aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Minimnya ketegasan pemerintah daerah dan provinsi dalam menangani persoalan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Selain merusak ekosistem hutan lindung, kegiatan penambangan tanpa izin ini juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis seperti tanah longsor, banjir, serta pencemaran lingkungan akibat limbah bahan kimia dari proses pengolahan emas.

Baca Juga :  "KOREKSI DIRI. " Oleh Dewan Redaksi Media Nasional Tenarnewstv9..

Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Bogor, Yogi Ariananda, menyatakan bahwa permasalahan tambang ilegal di Bogor bukan hal baru. Ia menyoroti bahwa meskipun telah terjadi pergantian kepemimpinan, mulai dari bupati, gubernur, hingga kepala kepolisian, belum ada langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tersebut.

“Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, beberapa waktu terakhir memang gencar menutup tambang-tambang ilegal di sejumlah daerah. Tapi justru di Kabupaten Bogor, aktivitas tambang emas ilegal semakin meluas seolah dibiarkan begitu saja,” ungkap Yogi, Jumat (11/7/2025).

Ia juga menyoroti bahwa beberapa lokasi tambang ilegal tersebut berada tidak jauh dari rumah dinas Wakil Bupati Bogor. Hal ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen dan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  KUNJUNGAN ANGGOTA DPRD PROVINSI SUMATERA SELATAN,DI KECAMATAN LINTANG KANAN DAN KECAMATAN MUARA PINANG

Lebih memprihatinkan, kegiatan penambangan ilegal tersebut telah memakan korban jiwa. Berdasarkan data per 11 Juli 2025, tercatat enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan di area tambang ilegal di Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet.

“Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, jumlah korban jiwa diprediksi akan terus bertambah, dan kerugian negara pun semakin besar,” tegas Yogi.

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak pemerintah daerah, khususnya Bupati Bogor, untuk segera bertindak tegas dengan menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Bogor Barat demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.(Red)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB