Kisruh lahan tanah eks PTP perkebunan karet di Desa gunung Sindur kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, penggarap lahan di rugikan.

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor , Tenarnews,-Lahan tanah Hektaran di kampung cimangir Rt 003 / 13 Desa Gunung Sindur kecamatan Gunung sindur kabupaten Bogor yang di garap warga masyarakat di tanami singkong, pisang, pepaya, yangsudah siap panen di gusur PT sigma pergudangan tanpa ganti rugi , Roni perwakilan dari penggarap mengklaim bahwa lokasi tersebut bersurat pervonding bekas perkebunan , Roni meminta kepada PT sigma kartika (pergudangan )untuk membayar atau menggati rugi penggarap, jangan dzolimi masyarakat keci , dari hasil berkebun singkong hasilnya untuk nafkah keluarga, kalau di rusak seperti itu anak istri penggarap mau makan apa ,jelas Roni Rahman Tauleka tegasnya sementara itu kepala Desa Gunung Sindur Deden yang mepasilitasi perwakilan penggarap dengan PT sigma kartika(pergudangan) menerangkan, bawa tanah tersebut bekas kebun karet atau tanah Negara (TN),dari perwakilan PT sigma kartika (pergudangan) Bpk I Wayan Sutrisna menjelaskan bahwa lokasi itu milinya yang sudah di beli dari pemilik lokasi kavling DPR-RI dan surah bersertifikat.(tapi beliu belum bisa menunjuk bukti kepemilikan)Penjelasan di tolak karna dari perwakilan PT sigma kartika (pergudangan )tidak membawa bukti kepemilikan, musyawarah akan di lanjut dalam waktu yang belum ditentukan ( Rh )

Baca Juga :  KOMUNITAS MENGAJI SAHABAT JUARA BERBAGI TA'JIL

Berita Terkait

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB