Kisruh lahan tanah eks PTP perkebunan karet di Desa gunung Sindur kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, penggarap lahan di rugikan.

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor , Tenarnews,-Lahan tanah Hektaran di kampung cimangir Rt 003 / 13 Desa Gunung Sindur kecamatan Gunung sindur kabupaten Bogor yang di garap warga masyarakat di tanami singkong, pisang, pepaya, yangsudah siap panen di gusur PT sigma pergudangan tanpa ganti rugi , Roni perwakilan dari penggarap mengklaim bahwa lokasi tersebut bersurat pervonding bekas perkebunan , Roni meminta kepada PT sigma kartika (pergudangan )untuk membayar atau menggati rugi penggarap, jangan dzolimi masyarakat keci , dari hasil berkebun singkong hasilnya untuk nafkah keluarga, kalau di rusak seperti itu anak istri penggarap mau makan apa ,jelas Roni Rahman Tauleka tegasnya sementara itu kepala Desa Gunung Sindur Deden yang mepasilitasi perwakilan penggarap dengan PT sigma kartika(pergudangan) menerangkan, bawa tanah tersebut bekas kebun karet atau tanah Negara (TN),dari perwakilan PT sigma kartika (pergudangan) Bpk I Wayan Sutrisna menjelaskan bahwa lokasi itu milinya yang sudah di beli dari pemilik lokasi kavling DPR-RI dan surah bersertifikat.(tapi beliu belum bisa menunjuk bukti kepemilikan)Penjelasan di tolak karna dari perwakilan PT sigma kartika (pergudangan )tidak membawa bukti kepemilikan, musyawarah akan di lanjut dalam waktu yang belum ditentukan ( Rh )

Baca Juga :  Raja Agung Nusantara Ketua Umum DPP GMPRI Dorong Devanda Aditya Putra Jadi Sekjen PSSI

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB