Ketua Ormas Laskar Merah Putih Sarni SH Sampaikan Ucapan Selamat kepada Paslon Joncik Muhammad – Arifa’i Usai Putusan MK

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnewscom/SMSI.
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih, Sarni SH, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada pasangan calon (Paslon) Joncik Muhammad dan Arifa’i atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pihak pemohon terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (26/05/25), MK menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, dengan mengabulkan sebagian eksepsi dari Termohon dan Pihak Terkait.

Putusan tersebut memperkuat kemenangan Paslon Joncik-Arifa’i dalam PSU yang sebelumnya sempat disengketakan.

Baca Juga :  DIDUGA LANGGAR PPKM, GARMENT KENLEE "KANGKANGI"KEBIJAKAN CAMAT

Menanggapi hasil tersebut, Sarni SH menyatakan rasa syukur dan memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh pihak yang telah menjaga proses demokrasi berjalan dengan baik.

“Kami dari Ormas Laskar Merah Putih mengucapkan selamat kepada Bapak Joncik Muhammad dan Bapak Arifa’i atas keteguhan dan kesabaran dalam mengikuti seluruh tahapan hukum hingga keluarnya putusan MK. Ini adalah kemenangan demokrasi dan kemenangan masyarakat,” ujar Sarni SH di Jakarta.

Baca Juga :  HPN 2022, Presiden Apresiasi Insan Pers yang Terus Membangun Optimisme di Tengah Pandemi

Sarni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu dan bersama-sama mendukung kepemimpinan yang sah demi kemajuan daerah ke depan.

Ia berharap tidak ada lagi polarisasi pasca pemilu, dan semua pihak dapat menghormati proses hukum yang telah ditempuh.

“Mari kita tutup lembaran perselisihan ini, dan membuka lembaran baru untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama. Pemilu sudah selesai, saatnya kita bekerja bersama. Semoga seluruh proses berjalan lancar hingga hari pelantikan nanti,” pungkasnya.(dp).

Berita Terkait

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?
Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB