Walid” UIN Mataram Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Mahasiswinya

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walid” UIN

Lombok–Tenarnews/smsi,- Setelah “Walid Lombok” dan Universitas Mataram (Unram), giliran “Walid” Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram dilaporkan ke Polda NTB.

Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi menjelaskan, terduga pelaku dugaan pelecehan seksual tersebut adalah salah satu oknum dosen UIN Mataram.

“Sementara hari ini baru tiga (korban yang melapor). InsyaAllah Kamis (22 Mei) ada dua lagi,” katanya usai melapor ke Dit Reskrimum Polda NTB, Selasa, 20 Mei 2025.

Total yang teridentifikasi menjadi korban sebanyak tujuh orang. Namun yang bersedia memberikan keterangan lima korban. Di antara mereka, ada yang masih menjadi mahasiswa. Ada dari kalangan alumni.

Kejadian pelecehan seksual tersebut berlangsung secara beruntun. Mulai tahun 2021 hingga 2024. Sebagian korban merupakan mahasiswa Bidikmisi.

IKLAN

Modus Pelaku

Modus pelaku melancarkan aksinya, sambung Joko, ia melakukan manipulasi dengan meminta para korban menganggapnya sebagai ayah. Beruntungnya korban tak ada yang sampai disetubuhi oknum dosen UIN Mataram tersebut.

Pelaku melaksanakan aksi bejatnya di asrama putri. Ia juga merupakan salah satu pimpinan asrama. Sebagian besar saat malam hari.

“Korban disuruh tidur di salah satu tempat, (di sana) ada beberapa orang. Kemudian dia melakukan kepada salah satu (orang). Sehingga teman di sebelahnya tahu,” beber Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram

Joko menyebut adanya relasi kuasa pada kasus ini. Meskipun pelaku tak secara jelas melakukan ancaman, namun ia memainkan psikologi sehingga korban merasa takut kampus menarik beasiswanya.

Apalagi mereka sempat melapor ke pihak birokrasi, namun tak ada respons. “Perbuatan pelaku masih cabul, tak sampai disetubuhi,” ujar Joko yang juga merupakan Sahabat Saksi dan Korban.

Baca Juga :  HALAL BI HALAL PEMUDA NASIONAL BERSAMA ITU INDAH

Korban akhirnya berani bercerita setelah mendapat penguatan dari Joko cs. Alasan lain karena mereka menonton film Walid.

“Ada keberanian melapor. Hari ini kita laporkan,” ucapnya, sembari menjelaskan bahwa rehabilitasi akan ditindaklanjuti ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat hingga berkah ini terbit belum merespons terkait laporan “Walid” UIN Mataram tersebut.

Sementara Kasubag Humas UIN Mataram, Sapardi belum bersedia memberikan keterangan banyak. Menyusul pihaknya belum menerima informasi tersebut.

“Nanti saya coba konfirmasi kalau sudah ada informasi di internal,” singkatnya menjawab NTBSatu. ( Red )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB