Jakarta, Tenarnews. Com. Pemimpin baru kab.Intan Jaya, Aner Maisini – Elias Igapa yang telah di putuskan oleh Mahkama Konstitusi 5/2/2025 di Jakarta.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memutuskan menolak semua eksepsi,gugatan serta dalil-dalil ke-3 Paslon Pemohon pada sengketa pilkada kab.Intan Jaya.
Ke-3 sengketa pilkada dengan nomor perkara 292/PHPU.BUP.XXIII/2025 ( Marthen Tipagau-Melianus Belau), nomor perkara 310/PHPU.BUP.XXIII/2025 ( Apolos Bagau- Tetairus Widigia) dan nomor perkara 301/PHPU.BUP.XXIII/2025 ( Bernadus Kobogau-Melianus Agimbau).
Pada sore hari ini, saya bersama Tim pemenang dan para pendukung mengucapkan Puji syukur kepada Tuhan, karena hari ini rabu 5/2/2025, kemenangan kita hari ini merupakan kemenangan rakyat Intan Jaya, kerena selama ini masyarakat Intan Jaya tidak pernah merasakan pembangunan, pelayanan pemerintah didaerah dgn baik.
Serta banyaknya konflik disertai dengan krimininalitas yang tinggi di sana.
Dan terima kasih kepada MK yang telah memutuskan seadil-adinya, kata aner kepada media.
Masyarakat disana (Intan Jaya), berharap kelak akan ada pemimpin baru yang tahu dan bisa menjawab semua persolan dan masalah yang ada disana,kata aner.
Kehadiran kami dan kerinduan masyarakat dan semua pendukung,kami ada untuk membangun Intan Jaya kedepan yang lebih baik dan kami akan merangkul semua paslon yang telah berkompetisi, lanjut aner.
Dengan keputusan atas kemenangan ini kita tinggal menunggu acara pelantikan bupati dan wakil bupati Intan Jaya yang baru yang akan di laksanakan tanggal 20 februari 2025,ucap Aner. (dp)

