KOTA DEPOK MASUK ZONA KUNING COVID-19 MASYARAKAT DIMINTA TETAP PATUHI PROKES

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews – Depok
Per 5 September 2021 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan indikator kesehatan masyarakat yang mengalami penurunan , saat ini Kota Depok Masuk zona Kuning atau resiko rendah penularan Covid-19.

Melalui Akun Medsos pribadinya walikota Depok Mohammad Idris Bersyukur atas perkembangan saat ini. Kamis (9/9/21).

“Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah SWT, karena pekan ini berdasarkan indikator Kesmas BNPB, Kota Depok berada pada zona kuning, sebelumnya pada 29 Agustus 2021 Kota Depok masih berada di zona oranye.” Ucap Idris.

Baca Juga :  Massa Aksi 211 Desak KPK Tangkap Joko Widodo, Habib Muhammad: Rakyat Akan 

Menurutnya ini berkat partisipasi dari semua pihak dan masyarakat dalam membantu menangani wabah covid-19.

“Pencapaian yang cukup baik ini berkat partisipasi aktif dari semua pihak dan masyarakat dalam membantu pemerintah menangani wabah Covid-19” kata Idris.

Masih idris berharap agar masyarakat tidak lengah, protokol kesehatan (Prokes) harus tetap dijalankan.

“ Saya juga meminta masyakarat agar selalu mengikuti arahan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengakses tempat-tempat vaksinasi agar terwujud herd immunity,” harapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan untuk mengejar target vaksinasi 70 persen hingga awal Oktober 2021, Pemkot Depok akan kembali menggelar Gebyar Vaksinasi Covid-19 secara serentak di 11 kecamatan.

Baca Juga :  GMPRI Bogor Desak Bupati Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Bogor 

“Sebelumnya, kegiatan tersebut dilaksanakan pada 1-5 September, kini dilanjutkan tiga hari, mulai 8-10 September nanti,” ungkap Umi.

Diketahui Sasaran vaksinasi sebanyak 1.000 peserta setiap harinya. Vaksinasi tersebut untuk usia 12 tahun ke atas dengan menggunakan vaksin Pfizer.
(Dimas)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB