DPRD Kota Depok Gelar Paripurna bahas Raperda Baru,Tentang Susunan Perangkat Daerah

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Tenar News tv-9.
Pemerintah Kota Depok mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) baru kepada DPRD Kota Depok dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok. Kamis (7/11/24).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyampaikan bahwa ketiga raperda tersebut bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan peraturan pusat serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari. Tiga raperda yang diajukan mencakup: revisi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta raperda mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Tirta Asasta untuk periode 2026-2030.

Baca Juga :  DPD SWI Depok Rayakan HUT ke-6 Ngopi Bareng, Program Ikonik yang Terus Eksis

Wali Kota Mohammad Idris, atau yang akrab disapa Kiai Idris, menuturkan bahwa revisi peraturan terkait pencegahan kebakaran diperlukan guna menyesuaikan dengan kemajuan teknologi, dinamika demografi, dan perencanaan tata ruang terbaru. “Perubahan ini diharapkan memperkuat sistem penanggulangan kebakaran, meningkatkan kesadaran publik, serta memantapkan kerja sama antar lembaga,” jelasnya.

Terkait raperda kedua, perubahan atas Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023, yang mengharuskan daerah untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

” Kota Depok berencana membentuk Bapberida, lembaga integratif yang menggabungkan fungsi perencanaan dan penelitian, berdasarkan masukan dari BRIN.”

Baca Juga :  Menag  RI Lepas Kepulangan Kloter LOP 2, Jemaah Sebut Haji Berjalan Lancar

Sementara itu, Kiai Idris juga menjelaskan usulan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Asasta. Dukungan ini ditargetkan untuk mendukung PDAM dalam upayanya memenuhi akses air minum layak bagi seluruh warga Kota Depok pada tahun 2030. “Penyertaan modal ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan warga, serta berkontribusi pada pendapatan asli daerah,” tambahnya.

Wali Kota pun mengharapkan agar ketiga raperda tersebut dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Depok demi mendukung stabilitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat

“Semoga raperda-raperda ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi kelangsungan pembangunan di Kota Depok,” tutupnya. (Mur)

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB