Korupsi Dana Hibah Koni tahun 2023 sebesar 6.8 Milyard yang berwenang tak boleh tebang Pilih

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi,Tenarnews tv9, -Ketua team investigasi wn88 Asep apriyanto minta kejari kabupaten bekasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindak lanjuti laporan nya Tertanggal 14 September 2023 lalu, perihal Dugaan Gratifikasi dan Korupsi di Perumda Tirta Bhagasasi yang terkesan masuk angin.

Pasalnya laporan yang sudah ia sampaikan sejak tahun 2023 lalu sampai saat ini tak ada kejelasan.
” Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegas dan tak tebang pilih dalam penegakan supremasi hukum di kabupaten bekasi, jangan hanya menerima laporan nya saja tetapi tak di tindak lanjuti, Kejari kabupaten bekasi harus berani menindak para Koruptor, agar dapat membuat efek jerah terhadap pelakunya.

Baca Juga :  Halmahera Utara wakili Provinsi Maluku utara lomba Masak serba Ikan tingkat Nasional 2025.

Lebih parahnya lagi dirut perumda tirta bhagasasi yang baru saja di lantik tertanggal 19 mei 2024 lalu , Diduga Korupsi Dana Hibah Koni tahun 2023 sebesar 6.8 Milyard.

Baca Juga :  AKAD NIKAH DAN RESEPSI PERNIKAHAN ROSDIANA TASHURI

ini sama saja, tidak akan ada perubahan dan kemajuan untuk perusahan milik Daerah jika pemimpin perusahan milik daerah terindikasi korupsi.

Kami dari team investigasi wn88 meminta kepada kejaksaan negeri kabupaten bekasi dan KPK untuk segera memeriksa dirut pdam usep rahman salim yang telah selesai masa jabatan nya dan Dirut Reza lutfi hasan yang baru menjabat di perumda tirta bhagasasi yang diduga Korupsi.( Red )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB