PPKM LUAR JAWA-BALI HINGGA 8 AGUSTUS PENGUMUMAN SIANG INI

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang , tenarnews 9 : – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Jawa dan Bali berlaku hingga 20 Juli kemudian diperpanjang sampai Minggu hari ini 25 Juli dengan pergantian istilah menjadi PPKM Level 4.

Sementara itu, ada kabar bahwa sejumlah daerah di luar Jawa-Bali akan memperpanjang penerapan PPKM Level 4 hingga 8 Agustus 2021 mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers 20 Juli lalu sudah memberi sinyal akan melonggarkan PPKM Level 4 dengan catatan jika kasus Covid-19 melandai.

Dari berbagai sumber yang dihimpun pada Minggu (25/7), Sumatra Selatan menjadi salah satu provinsi yang akan menggelar PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021. Hal ini khususnya diterapkan di empat daerah, yakni Palembang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau, dan Musi Rawas.

PPKM Level 4 ini akan dilaksanakan hingga 8 Agustus. Pemda mendapat porsi menentukan kebijakan masing-masing. Kita harapkan dapat sesuai dengan kebutuhan daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19 tanpa melupakan aspek ekonomi, sosial, dan kesehatan,” ujar Herman usai rapat virtual bersama Menko Perekonomian Airlangga, Mendagri Tito, Menkes Budi Gunadi, dan Menkeu Sri Mulyani, Sabtu kemarin (24/7),

Baca Juga :  SANGKEP HALAL BI HALAL KELUARGA BESAR HIMALO DI RANTAU

Tidak hanya Sumatera Selatan, beberapa daerah di Kalimantan Timur juga disebut-sebut akan menerapkan PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021. Delapan daerah itu, antara lain Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara.

Lalu, Bandar Lampung juga akan menerapkan PPKM level 4 sampai 8 Agustus mendatang. Hal ini terungkap dari unggahan di Instagram @lampuung. Dalam unggahan Instagam itu, disebutkan bahwa terdapat 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM level 4 pada 26 Juli-8 Agustus 2021.

Lalu, 278 kabupaten/kota di 18 provinsi di luar Jawa-Bali akan menerapkan PPKM level 3. Kemudian, 63 kabupaten/kota di 17 provinsi akan menerapkan PPKM level 2.

Baca Juga :  Kadiskominfo hadiri Milad & syukuran Maje'lis Taklim Balwan di Cisarua Puncak

Dihubungi CNBC Indonesia siang ini, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina mengatakan informasi perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali akan diumumkan secara resmi lewat konferensi pers (konpers) siang ini (25/7).

“Nanti tunggu konferensi pers saja ya siang ini,” ujar Alia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada Sabtu (24/7/2021) Hingga pukul 12:00 WIB, kasus kematian bertambah 1.415 kasus dalam 24 jam terakhir. Dengan kasus kematian tertinggi berada di Jawa Timur dengan tambahan 356 kasus dan menjadi 17.840 kasus.

Jumlah kasus kematian di Jawa Tengah tak jauh dari Jawa Timur. Provinsi Jateng mencatatkan 338 kasus menjadi total seluruh 16.550 kasus. Lalu di DKI Jakarta terdapat 151 kasus kematian menjadi total seluruh 11.282 orang.

Sementara itu kasus positif harian dalam negeri kemarin dilaporkan sebanyak 45.416 kasus. Membuat total kasus positif menjadi 3.127.826 kasus.

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB