Seorang Calo Calon Haji 2023 depag Jakbar H Sulaiman SH MH di pecat Secara tidak hormat Dilapor ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 13 April 2024 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta ,Tenarnews tv9, _Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)di depag Jakarta Barat dilaporkanke pihak berwajib

Pelaporan ini terkait  kasus dugaan  tidak pidana penipuan calo haji 2023 calon jamaah haji dari loteng dan lobar , Ntb.

Dari informasi, oknum tersebut mengiming-imingi bisa berangkat haji 2023 Namun oknum janji -janji belaka sampai pemberangkatan /penerbangan terakhir saat ini oknum pegawai depag jakbar. Sulaiman sudah dipecat dari pns depag dengan tidak hormat

Pertama kami ditawari untuk siapa saja jemaah haji yang sudah mendapatkan porsi haji yang mau dipercepat. Imbuh sulaiman ,”red

Ternyata realnya jamaah haji percepatan gagal berangkat dengan berbagai alasan H.Sul dan mengenai perihal tersebut juga saya sampaikan kepada jamaah dan keluarga agar terkondisikan.

Baca Juga :  SURAT TERBUKA DARI GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM ( DPP GPSH PUSAT ) KEPADA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

Setelah proses haji ternyata gagal berangkat, saya mulai menanyakan dengan uang DP Jamaah yang sekian jutaan, kapan mau dikembalikan, H.sulaiman hanya janji -janji terus

Dari unsur yang tertera diatas Oknum H. Sulaiman bisa di kenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 492 UU 1/2023, secara melawan hukum dengan tipu muslihat dan/atau rangkaian kebohongan menggerakkan calon jemaah haji untuk menyerahkan sesuatu kepadanya, seperti sejumlah uang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, maka langkah hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan adalah menuntut secara pidana kepada sulaiman atas dasar tindak pidana penipuan.

Baca Juga :  Mensos Gus Ipul: Ketum SMSI Firdaus Yang Membuat Kami Terperangkap.

.jamaah sangat kecewa dg ulah H sulaiman yang juga berasal dari lombok Timur ntb.

PIHAK BERWAJIB__/ KEPOLISIAN

“iya, yang bersangkutan akan dipanggil kita akan periksa dalam waktu dekat klau tidak ada itikad baik mengembalikan dana yang sudah di pakai untuk kebutuhan pribadi

“Korbannya lebih dari 10 orang dan calon haji sudah menyerahkan sejumlah uang kepada H sulaiman ( Tim investigasi Media Nasional Tenarnews) bersambung

.

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB