Cegah Covid-19, Rutan Depok Lakukan Prokes Ketat

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, SPB- Pandemi Covid-19 semakin mebawah di wilayah Kota Depok, bahkan, Selasa, 29 Juni 2021 lalu, Kota Depok Jawa Barat resmi dinyatakan berstatus zona merah Covid-19. Artinya, Kota Depok memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Menyikapi hal itu, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas 1 Depok, Nurman Fauzi memperketat Protokol Kesehatan ( Prokes) di lingkungan Rutan yang berlokasi di Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong.

“Pihaknya memperketat kebersihan Rutan, mulai dari pintu gerbang masuk hingga ujung ruangan rutan. Hal ini dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi agar tidak terjadinya klaster penyebaran Covid, ” kata Fauzi, Rabu ( 30/06/2021).

Baca Juga :  Universitas Ganesha Tempat Gudang Entrepreneur

Selain menjaga kebersihan, lanjut Fauzi, setiap pagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dijemur petugas dan setiap hari juga di lakukan penyemprotan disinfektan dengan alat elektrik spray.

“Alhamdulillah, dari awal Covid-19 masuk ke Indonesia hingga saat ini belum ada WargaBinaan Pemasyarakatan yang terpapar positif virus mematikan tersebut, ” ujarnya.

Baca Juga :  OKNUM POLISI DIMINTA TRANSPARAN "LINDUNGI MASYARAKAT'"

Fauzi pun mengungkapkan, belum memperbolehkan pertemuan tatap muka antara keluarga atau kerabat dengan warga binaan, hanya boleh memberi uang melalui kartu pembayaran yang telah berkerjasama dengan koperasi setempat.

“Kami benar-benar memperketat Prokes, dan alhamdulillah sebanyak 1500 warga binaan belum ada yang positif Covid-19, ” tuturnya.

Sejumlah fasilitas Prokes terlihat di berbagai lingkungan rutan, terutama box sterilisasi yang berada digerbang depan rutan Depok hingga tempat cuci tangan dan sanitaizer.
( Mur/ Emy)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB