Bachtiar tidak hanya obral janji, tapi tepati janji

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Depok ,Tenarnews tv9,-Bachtiar Simanjuntak caleg DPRD Provinsi jawa barat, mengedukasi masyarakat dalam kampanye.

Selama dalam kampanye Bachtiar Simanjuntak caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dapil kota depok kota bekasi melakukan kegiatannya setiap hari dengan mengedukasi masyarakat.

Masyarakat harus tahu, apa tujuan pemilihan DPR , apa hak hak rakyat, dan apa pekerjaan DPR sebagai perwakilan rakyat, hal hal seperti inilah yg sangat penting diketahui rakyat, bukan menyampaikan janji janji yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, demikian terang Bachtiar kepada media ini

Ia juga tidak mendatangi warga, tetapi wargalah yang mendatanginya ke kantor dan kerumahnya, rata rata yang datang 50 s/d 80 orang setiap hari, akunya

Dan ia (Bachtiar) tidak memberikan apapun kepada masyarakat yg mendatanginya selain pemahaman, karena pengetahuanlah yang sangat penting agar waga cerdas dalam menentukan pilihan.

Tujuan milih calon DPR adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memilih wakilnya yang mampuni bekerja untuk kepentingan rakyat dan memperjuangkan hak hak rakyat bukan bekerja untuk kepenyingan partai atau pribadi.

Baca Juga :  DiMusrenbang,"BabaiSentil Bappeda Kota Depok (Jabar )

Rakyat yang memilih DPR dan rakyat yang menggajinya, hal ini luput dari pemahaman masyarakat selama ini, ujarnya

Jika kita yang membuat seseorang bekerja dan yang menggajinya. tentu bekerja untuk kita… masa sama orang lain..?

Sebagai warga negara kita dijamin hak hak kita oleh Undang Undang, hak hidup sejahtera, hak mendapatkan pendidikan, mendapatkan pekerjaan, hak mendapatkan kesehatan dan lain ssbagainya.. hal ini juga tugas tugas wakil rakyat sebagai pekerja rakyat.

Dalam sistem proporsional pemilu, rakyatlah yang menentukan siapa yang menentukan wakilnya di dpr, tentu sebelum melakukan seleksi terhadap calon calon yang telah berseliuran baliho, banner dll.. rakyat harus mengenal calon untuk dipilih nanti di TPS dengan ketentuan ketentuan, siapa calon ini, dimana domisilinya, sejauh mana pemahaman caleg ini tentang kinerja dpr, tanggungjawabnya terhadap pemilihnya,.atau jangan jangan tujuan pemilihan caleg aja ngak memahaminya atau domisili caleg aja tidak diketahuinya dimana.

Baca Juga :  285 ANGGOTA DEWAN ABSEN,164 IZIN SAAT RKUHP DISAHKAN JADI UU

Oleh karena itulah bachtiar simanjuntak melakukan sosialisasi dengan menjertakan masyarakat di kantor dan di rumahnya agar masyarakat calon pemilinya mengetahu i tempat tinggal dan kantornya.. karena bila nanti bachtiar terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi jabar masyarat yang memilih dia tahu mendatanginya..

Pemilih harus cerdas, jangan lagi mau dirampas hak haknya dengan menerima sembako dari caleg.

Bachtiar Simanjuntak sangat berharap pada masyarakat yang sudah diberikan pemahaman dapat meneruskanya kepada teman, saudara yang ada di kota depok kota bekasi. Khususnya awak media, dapat mengedukasi masyarakat dalam menentukan pilihannya agar masyarakat memilih orang yang tepat, baik dan benar sebagai salah satu fungsi pers, harap Bachtiar. ( Moer)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB